SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Hingga bulan september 2025, realisasi pajak di Kabupaten Serang sudah mencapai 76,35 persen dari total target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025 sebesar Rp581 miliar.
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, pihaknya telah menargetkan pendapatan dari sektor pajak di APBD perubahan 2025 ialah sebesar Rp581,7 miliar.
Dari target tersebut, hingga bulan September 2025 realisasi pendapatan pajak di Kabupaten Serang sudah mencapai 76,35 persen.
“Per hari ini capaian sudah di angka Rp444.1 persen, diluar dari opsen pajak,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 16 September 2025.
Nizam mengaku, ada penyesuaian-penyesuaian dan koreksi terhadap target-target yang telah ditetapkan sebelumnya pada APBD murni 2025.
Penyesuaian-penyesuaian dilakukan sesuai dengan kondisi saat ini mulai dari penyesuaian dengan kebijakan dari pemerintah pusat hingga penambahan target untuk pajak-pajak yang realisasinya sangat tinggi.
“Untuk perubahan ini ada beberapa koreksi ada yang menurun dan bertambah. Contoh mungkin yang menurun dari sektor BPHTB kita rasionalkan karena kondisi timbul dari yang loss potensi dari rumah subsidi akibat kebijakan pusat yang menggratiskan BPHTB. Makanya itu kita rasionalkan tapi juga ada beberapa yang kita naikkan,” ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, loss potensi dari adanya kebijakan tersebut mencapai Rp30 miliar sehingga harus dilakukan penyesuaian.
Selain itu, ada pula sekor lain yang juga mengalami penyesuaian target ialah pajak untuk pasir laut.
Sebelumnya, Nizam mengaku sudah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 10 miliar. Namun sampai saat ini belum ada aktivitas penambangan yang dilakukan.
“Ditambah lagi sekarang ada keputusan dari Mahkamah Agung kaitan dengan sedimentasi pasir. Nah, itu juga sangat berpengaruh, akhirnya dihapus dari target perubahan,” ujarnya.
Ia mengaku selain ada pajak-pajak yang targetnya dihapus, ada juga sejumlah pajak yang targetnya ditambah karena realisasinya sudah sangat tinggi. Target tersebut diantaranya ialah pajak reklame dan Pajak Bumi dan Banguna (PBB).
“Untuk target PBB ada penambahan kurang lebih di angka 2 sampai 3 persen dari target murni 2025,” ujarnya.
Meskipun ada penambahan target, lanjut Nizam, realisasi pajak dari sektor PBB realisasinya sudah sangat tinggi memasuki triwulan ke 3. Tercatat realisasinya sudah di angka 92,21 persen.
“Target kita Rp132 miliar, realisasinya sudah di angka Rp122 miliar,” ujarnya.
Nizam mengaku untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak PBB pihaknya berencana akan melakukan upaya-upaya mulai dari melakukan pelayanan keliling (Moling) hingga melaksanakan kegiatan ketuk pintu untuk menagih PBB ke perusahaan.
“Selain Moling kita turun ke kecamatan bersama mungkin stakeholder camat dan kelurahan untuk ikut membantu menagih, kita khusus untuk buku 1, 2, dan 3,” pungkasnya.
Reporter: ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











