LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak akhirnya turun tangan menanggapi kasus yang terjadi di SD Negeri 2 Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Adapun kasusnya, yakni dugaan guru menuding salah seorang siswa kelas 2 memalak hingga akhirnya siswa tersebut trauma dan enggak masuk sekolah.
Sekretaris Dindik Kabupaten Lebak, Maman Suryaman menegaskan, pihaknya kini telah memberikan teguran keras secara lisan ke pihak sekolah. “Langsung kita berikan teguran ke sekolah yang bersangkutan,” tegas Maman, Rabu 16 September 2025.
Maman menyebutkan, jika teguran lisan tersebut tidak diindahkan dan peristiwa serupa kembali terjadi, pihaknya tak segan memberi teguran secara tertulis.
“Saya sudah komunikasikan, jangan sampai itu terulang. Artinya harus dihindari tindakan seperti itu, baik kepala sekolah maupun guru,” katanya.
Menurutnya, masalah tersebut kini sudah diselesaikan dengan pihak keluarga. Lebih lanjut, ia menyampaikan jika masalah tersebut terus berlarut, dikhawatirkan akan menggangu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kan itu sudah diselesaikan. Tambah lagi sudah ada klarifikasi, dan sudah dikomunikasikan dengan pihak orangtuanya juga,” katanya.
Diketahui sebelumnya, anak salah satu wali murid, yang saat ini duduk di bangku kelas 2 SD Negeri 2 Selaraja dituduh melakukan pemalakan dan pembulian.
Tuduhan itu mengakibatkan anak tersebut trauma karena dipaksa untuk mengaku hingga menolak berangkat sekolah meski saat ini tengah berlangsung Ujian Tengah Semester atau UTS.
Editor: Mastur Huda











