CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang gagal diajukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ternyata lebih banyak dari data awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten, hingga Selasa 23 September 2025, tercatat sekitar 160 honorer tidak lolos verifikasi.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilegon menyampaikan, ada 59 honorer yang tidak diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, jumlah tersebut terus bertambah seiring proses rekonsiliasi data di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah seorang honorer Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, data honorer yang gagal terus bermunculan.
“Ini masih akan terus nambah. Di saya saha yang udah ada itu 120, kemarin nambah lagi 40 karena belum semua OPD ngumpulin,” ungkapnya kepada Radar Banten.
Menurutnya, mayoritas honorer yang tidak lolos merupakan tenaga yang pernah mengikuti tes CPNS. Dari segi tahun mulai bekerja mayoritas tahun 2020an bahkan ada yang dari tahun 2015.
Status tersebut membuat mereka tidak bisa diajukan lagi sebagai PPPK Paruh Waktu. “Rata-rata tahun 2020-an mereka ikut tes CPNS, jadi enggak bisa ikut PPPK Paruh Waktu ini,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat turun tangan memperjuangkan nasib para honorer yang gagal diusulkan.
“Harapan kami sih bisa diperjuangkan. Kalau kepala daerah lain kan ada yang langsung berangkat ke BKN, begitu juga pimpinan kita,” harapnya.
Hingga kini, Pemkot Cilegon masih menunggu hasil pendataan lengkap dari tiap OPD untuk memastikan jumlah honorer yang benar-benar tidak bisa diajukan ke BKN.
Proses kajian teknis dan aturan juga tengah dilaksanakan oleh Walikota Cilegon Robinsar dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.
Editor: Mastur Huda











