PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk periode September 2025 saat ini masih dalam tahap pencairan tahap ketiga. Masyarakat yang berhak menerima diimbau untuk segera melakukan pengecekan data.
Pemeriksaan bansos bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi yang dapat diunduh di ponsel. Penerima cukup menyiapkan data diri sesuai KTP, mulai dari nomor NIK hingga alamat domisili.
Bansos sendiri merupakan program pemerintah berupa uang tunai, barang, maupun jasa yang diberikan kepada individu, kelompok, atau komunitas yang memenuhi kriteria penerima. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar ketika menghadapi risiko sosial seperti krisis ekonomi atau bencana alam.
Tahun ini, bansos yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya memiliki jadwal pencairan serta cara cek status penerima yang serupa.
Cara Cek Bansos Kemensos September 2025
Masyarakat bisa melakukan pengecekan bansos dengan langkah berikut:
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik ulang kode captcha yang muncul.
5. Klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu hasil pencarian.
Jika nama tercantum, sistem akan menampilkan status penerima serta jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, penerima bisa mengecek ulang data beberapa jam kemudian karena sistem terkadang membutuhkan waktu untuk sinkronisasi.
Kenapa Nama Tidak Muncul?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa nama penerima tidak tercantum dalam hasil pencarian. Hal ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
– Nama tidak sesuai dengan data di KTP.
– Data keluarga belum masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
– Ada kesalahan pengetikan atau ejaan.
– Sistem sedang dalam proses pembaruan data.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











