SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rapih Herdiansyah menyatakan bahwa Mardiono telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 hasil dari Muktamar X PPP di Jakarta, Sabtu 27 September 2025.
Ia juga membantah klaim secara sepihak dari kubu Agus Suparmanto. Katanya, klaim dari kubu Agus tidak lah mendasar, sebab sidang yang dilakukan oleh kubu mereka sudah diluar mekanisme dan konstitusi partai.
“Tentu kita akan ajukan Mardiono sebagai Ketum PPP periode 2025-2030 hasil dari Muktamar X PPP kepada Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Rapih, Minggu 29 September 2025.
Dikatakannya, Mardiono sendiri sebelumnya sudah mendapatkan dukungan dari tingkat DPC maupun DPW PPP dari berbagai daerah. Dukungan dari 28 Provinsi pun sudah dikantongi sebelum pelaksanaan Muktamar X kemarin.
“Jadi mayoritas DPW itu mendukung pa Mardiono untuk melanjutkan kepengurusan. Ia dapat mayoritas dukungan” ujarnya.
Ia pun menyebut jika sidang Muktamar X yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar tidak sah, bahkan tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai. Sebab, pimpinan sidang Muktamar sendiri sudah jauh-jauh hari ditetapkan.
“Dalam jadwal acara, ga ada pimpinan sidang oleh Qoyum. Mungkin bisa disebut seperti itu (ilegal,-red). Karena yang pasti anggota dan pimpinan sidang juga jadwal sidang sudah ditetapkan panitia dan diketahui oleh seluruh peserta,” pungkasnya.
Lebih jauhnya, Rapih mengaku prihatin akan kerusuhan yang terjadi pada Muktamar X kemarin. Pihaknya berencana akan menempih jalur hukum akan insiden kemarin.
Reporter: Yusuf permana
Editor: Agung S Pambudi











