JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Mardiono.
Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan tersebut ditandatangani pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan diumumkan ke publik melalui keterangan pers pada Kamis, 2 Oktober 2025.
“Pada tanggal 30 September masuk daftar kepengurusan Mardiono. Kami teliti sesuai AD/ART hasil Muktamar IX PPP. Kemarin pagi saya tandatangani SK Pengurus Pak Mardiono,” ujar Supratman dalam keterangannya kepada wartawan.
Pengesahan ini sekaligus menjadi jawaban pemerintah atas polemik yang mencuat pasca-Muktamar X PPP.
Ketua Umum DPP PPP Mardiono menyampaikan rasa syukur atas keputusan pemerintah. Ia menilai langkah Kemenkumham sudah sesuai aturan dan mencerminkan sikap adil dalam menjaga demokrasi.
“Syukur Alhamdulillah, kami bersyukur pemerintah telah meneliti berkas-berkas sesuai AD/ART dan hasil Muktamar IX. Terima kasih kepada barisan yang setia menjaga martabat partai dan etika demokrasi,” ungkap Mardiono.
Lebih lanjut, Mardiono menegaskan PPP akan segera menyiapkan langkah transformasi organisasi untuk menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2029.
“InsyaAllah kami segera fokus pada langkah perbaikan dan transformasi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan menuju Pileg 2029,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











