SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rapih Herdiansyah angkat bicara terkait dengan polemik kepengurusan di internal partainya.
Pihaknya tidak mengakui atas klaim dari kubu Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP periode 2025-2030.
Dikatakannya, dalam Muktamar X yang berlangsung Mercure Ancol, Jakarta pada Sabtu 27 September 2025 kemarin, pimpinan sidang Muktamar X PPP memilih Mardiono secara aklamasi sebagai Ketum PPP selama lima tahun ke depan.
Pemilihan Mardiono disebut sudah sesuai dengan AD ART dan konstitusi partai. Dikatakannya, Muktamar sendiri digelar dengan penuh persiapan termasuk dalam penetapan agenda, panitia dan Pimpinan Sidang Muktamar X PPP yang saat itu dipimpin oleh Amir Uskara.
“PPP adalah partai politik yang mempunyai konstitusi, dan jelas mekanismenya. Kalau pun ada pihak yang tiba-tiba menggelar sidang, itu jelas diluar mekanisme,” ujar Rapih, Minggu 28 September 2025.
“Ini sudah bukan sah atau tidak, tapi ini sudah diluar mekanisme yang telah ditetapkan dalam konstitusi dan AD ART partai (klaim dari kubu Agus Suparmanto,” sambungnya.
Disingung terkait dengan kerusuhan dalam Muktamar kemarin, Rapih tidak menampik. Katanya, percikan kerusuhan sudah terjadi saat Muktamar X dimulai, dan memuncak saat pimpinan sidang Amir menetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.
Pihaknya menduga bahwa kerusuhan ini disebabkan oleh oknum-oknum yang ingin mengacaukan situasi, dan membuat forum sakral ini menjadi ricuh.
“Kalau saling adu argumen, dan interupsi bisa kita wajarkan. Tetapi ini lebih dari itu, sampai lempar kursi,” ungkapnya.
Lebih jauhnya, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait dengan polemik Muktabar X PPP ini.
Reporter: Yusuf permana
Editor: Agung S Pambudi












