TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) menggelar diskusi publik perdana bertema “Kebijakan Baru, Arah Baru: Apa Peran Kementerian Baru” di Tangerang, Senin 29 September 2025.
Forum ini menyoroti arah kebijakan haji dan umrah pasca dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah pada 9 September lalu. Diskusi itu dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar.
Ketua Umum BERSATHU, Wawan Suhada, menyebutkan bahwa acara ini menjadi wadah literasi, advokasi, sekaligus pembinaan bagi para pengusaha travel anggota asosiasi.
“Pemerintah tidak mungkin menjangkau langsung seluruh 3.500 penyelenggara perjalanan umrah (PPU) dan 1.500 penyelenggara haji khusus (PHK). Karena itu asosiasi hadir untuk memperkuat peran pembinaan dan advokasi,” jelasnya.
BERSATHU yang kini memiliki 320 anggota di 17 provinsi juga mendapat pengakuan resmi pemerintah. Hal itu ditandai dengan hadirnya Wakil Menteri Haji dan Umrah, Daniel Anzar Simanjuntak, dalam kegiatan tersebut.
“Ini bukti eksistensi asosiasi diakui, sekaligus bentuk dukungan pemerintah. Ke depan kami siap berkolaborasi dalam pengawasan dan edukasi masyarakat,” tambah Wawan.
Dalam diskusi, isu travel ilegal turut menjadi sorotan. Wawan menegaskan masyarakat harus lebih selektif memilih penyelenggara perjalanan.
“Di Banten saja, jumlah travel resmi sekitar 150. Yang tidak berizin bisa lebih banyak. Travel ilegal itu dekat dengan haram. Karena itu jamaah jangan tergiur harga murah, tapi pastikan legalitasnya,” tegasnya.
Saat ini data penyelenggara resmi masih tersedia melalui aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama. Namun, ke depan sistem informasi tersebut akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah agar masyarakat lebih mudah memverifikasi status legal penyelenggara.
Dengan adanya forum perdana ini, BERSATHU berharap masyarakat semakin terlindungi dari praktik travel tidak berizin, sekaligus memperkuat peran asosiasi dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang aman dan nyaman.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











