slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Viral Mesra Karaokean, Dua Kepsek di Pandeglang Berstatus Suami Istri Mengaku Khilaf

Purnama Irawan by Purnama Irawan
30-09-2025 07:26:41
in Berita Utama, Pandeglang
Viral Mesra Karaokean, Dua Kepsek di Pandeglang Berstatus Suami Istri Mengaku Khilaf

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, kedua kepala Sekolah Dasar yang viral mesra saat karaokean sudah mengakui kesalahannya. Menurut Kepala BKPSDM Didin Pahrudin kedua Kepala SD yang mengakui kesalahannya yaitu Kepala SDN Ciodeng 2 dan Kepala SDN Pasirtenjo 2.

“Yang bersangkutan berstatus suami istri. Sudah mengakui atas kekhilafannya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Kaji Gaji PPPK Paruh Waktu, Wabup Iing: PAD Kecil Jadi Tantangan

Dua Calon Sekda Pandeglang TMS, Pansel Jelaskan Penyebabnya

Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Tenaga Honorer Pandeglang Tak Perlu Resah

Anggota Dewan Soroti Lelang Jabatan Sekda Pandeglang, Pansel Diminta Obyektif

Didin menjelaskan, kalau keduanya yaitu Kepala SDN Ciodeng 2 sama SDN Pasitenjo 2 sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Telah menciderai kode etik sebagai pendidik.

“Dan kamipun telah melakukan teguran, secara lisan dan tertulis dan telah disampaikan kepada yang bersangkutan. Intinya sudah kami tindaklanjuti dengan ditegur dan secara prosedur kami sudah melakukan teguran secara lisan,” katanya.

Teguran dilayangkan karena keduanya melanggar kode etik selaku ASN. Dimana harusnya memberikan contoh perilaku yang baik-baik.

“Sebagai pendidik harus memberikan contoh dan teladan apalagi itu di lingkungan sekolah. Mereka juga mengaku sedang mencoba bantuan smart tv yang baru dan meminta maaf,” katanya.

Selain teguran, Didin menegaskan, nanti akan dipelajari juga akan dilakukan pembahasan dengan pimpinan. Dengan tim disiplin.

“Tim untuk menilai masuk area melanggar disiplin ringan, sedang dan seterusnya. Karena kan ada tahapan saat ini telah kami berikan teguran secara kode etik,” katanya.

Asda I Setda Pandeglang Doni Hermawan menambahkan, keduanya sudah diberikan teguran dan sudah mengakui khilaf.

“Dari pengakuannya saat itu tengah melakukan uji coba Smat TV bantuan. Masih baru terus uji coba, cuman kesalahannya kebamblasan malahan Karaoke bareng yang kebetulan berstatus suami istri,” katanya.

Kalaupun demikian, diungkapkan Doni, hal itu tidak pantas dilakukan oleh ASN. Apalagi di lingkungan sekolah.

“Dan informasinya di jam belajar. Jadi keduaanya telah dipanggil dan ditegur,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bantuan smart tvBKPSDMguru pandeglangkepala sekolah pandeglangviral kepala sekolah karaokean
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggota Dewan Soroti Lelang Jabatan Sekda Pandeglang, Pansel Diminta Obyektif

Next Post

Adhyaksa Award, Prestasi Tertinggi untuk Jaksa

Related Posts

Pemkab Pandeglang Kaji Gaji PPPK Paruh Waktu, Wabup Iing: PAD Kecil Jadi Tantangan
Pandeglang

Pemkab Pandeglang Kaji Gaji PPPK Paruh Waktu, Wabup Iing: PAD Kecil Jadi Tantangan

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 30 Oktober 2025 14:36

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tengah membahas skema penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu....

Read moreDetails

Dua Calon Sekda Pandeglang TMS, Pansel Jelaskan Penyebabnya

Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Tenaga Honorer Pandeglang Tak Perlu Resah

Anggota Dewan Soroti Lelang Jabatan Sekda Pandeglang, Pansel Diminta Obyektif

Selain Melantik PPPK Tahap 2, Bupati Lantik 7 Praja IPDN

Enam Orang Daftar Calon Sekda Pandeglang, Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan 3 Oktober 2025

Bupati Pandeglang Lantik PPPK Tahap 2, Ini Pesannya

Pelantikan Lima PPPK Pandeglang Diundur, Diagendakan Senin 29 September 2025

Pansel Tutup Pendaftaran, Empat Pejabat Ikut Lelang Sekda Pandeglang

Dua Rekannya Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Guru R3 Kabupaten Tangerang Datangi DPRD

Next Post
Adhyaksa Award, Prestasi Tertinggi untuk Jaksa

Adhyaksa Award, Prestasi Tertinggi untuk Jaksa

Empat Kepala SMKN di Cilegon Undang Tim JMS Kejati     

Empat Kepala SMKN di Cilegon Undang Tim JMS Kejati     

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Serang Hari Ini, 30 September 2025

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Serang Hari Ini, 30 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 23:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikejar pelajar terbalik di Kota Serang viral di media sosial. Mobil...

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak