PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, kedua kepala Sekolah Dasar yang viral mesra saat karaokean sudah mengakui kesalahannya. Menurut Kepala BKPSDM Didin Pahrudin kedua Kepala SD yang mengakui kesalahannya yaitu Kepala SDN Ciodeng 2 dan Kepala SDN Pasirtenjo 2.
“Yang bersangkutan berstatus suami istri. Sudah mengakui atas kekhilafannya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 29 September 2025.
Didin menjelaskan, kalau keduanya yaitu Kepala SDN Ciodeng 2 sama SDN Pasitenjo 2 sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Telah menciderai kode etik sebagai pendidik.
“Dan kamipun telah melakukan teguran, secara lisan dan tertulis dan telah disampaikan kepada yang bersangkutan. Intinya sudah kami tindaklanjuti dengan ditegur dan secara prosedur kami sudah melakukan teguran secara lisan,” katanya.
Teguran dilayangkan karena keduanya melanggar kode etik selaku ASN. Dimana harusnya memberikan contoh perilaku yang baik-baik.
“Sebagai pendidik harus memberikan contoh dan teladan apalagi itu di lingkungan sekolah. Mereka juga mengaku sedang mencoba bantuan smart tv yang baru dan meminta maaf,” katanya.
Selain teguran, Didin menegaskan, nanti akan dipelajari juga akan dilakukan pembahasan dengan pimpinan. Dengan tim disiplin.
“Tim untuk menilai masuk area melanggar disiplin ringan, sedang dan seterusnya. Karena kan ada tahapan saat ini telah kami berikan teguran secara kode etik,” katanya.
Asda I Setda Pandeglang Doni Hermawan menambahkan, keduanya sudah diberikan teguran dan sudah mengakui khilaf.
“Dari pengakuannya saat itu tengah melakukan uji coba Smat TV bantuan. Masih baru terus uji coba, cuman kesalahannya kebamblasan malahan Karaoke bareng yang kebetulan berstatus suami istri,” katanya.
Kalaupun demikian, diungkapkan Doni, hal itu tidak pantas dilakukan oleh ASN. Apalagi di lingkungan sekolah.
“Dan informasinya di jam belajar. Jadi keduaanya telah dipanggil dan ditegur,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











