Oleh: Nahwadhia Fityan Mutammima
Tiongkok memilih jadi raksasa ekonomi dengan mengorbankan kebebasan politik. Indonesia memilih demokrasi, tetapi laju pembangunan ekonominya tertinggal. Manakah jalur reformasi yang lebih efektif menuju kemajuan sejati?
Transformasi ekonomi adalah kunci menuju kemajuan suatu bangsa.
Di Asia, kisah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Republik Indonesia (RI) menawarkan perbandingan unik. Tiongkok bertransisi dari Komunisme kaku menuju model Kapitalisme Negara yang pragmatis. Sementara itu, Indonesia yang berlandaskan Pancasila, meskipun menolak liberalisme penuh, akhirnya menerapkan Ekonomi Pasar dengan ciri-ciri kapitalistik yang kuat. Pertanyaannya: jalur mana yang terbukti lebih efektif dalam mendorong kemajuan—Tiongkok yang berani menjual ideologi demi pertumbuhan, atau Indonesia yang menjaga demokrasi dengan laju yang lebih moderat?
Tiongkok: Keajaiban dari Komunisme ke Kapitalisme Negara
Setelah stagnasi dan kemiskinan di era Mao Zedong, Tiongkok memulai perubahan drastis pada 1978 di bawah Deng Xiaoping melalui kebijakan “Reformasi dan Keterbukaan” (Gaige Kaifang).
Pragmatisme di Atas Ideologi.
Deng terkenal dengan kutipan: “Tidak peduli apakah kucing itu hitam atau putih, asalkan bisa menangkap tikus, dia adalah kucing yang baik.” Ini berarti, pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran rakyat lebih penting daripada ideologi Komunis murni.
Mereka meliberalisasi ekonomi secara bertahap, mulai dari reformasi pertanian hingga mendirikan Zona Ekonomi Khusus (SEZ) yang membanjiri negara itu dengan Investasi Asing Langsung (FDI).
(Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP Untirta)

