KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa insinerator di Pusat Sortir Limbah (PSL) Pondok Aren masih beroperasi dan aman digunakan karena telah mengantongi sertifikat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menanggapi adanya surat edaran KLHK yang melarang penggunaan insinerator sebagai alat pemusnah sampah.
“Kalau insinerator milik Pemkot Tangsel di Pondok Aren masih aktif, dan sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait gas buangannya,” ujar Pilar di Puspemkot Tangsel, Senin 6 Oktober 2025.
Pilar menjelaskan, insinerator tersebut mampu mengolah sekitar 10 ton sampah per hari, dan selama beroperasi tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Yang penting kalau itu konsisten sesuai SOP, insya Allah tidak akan sampai menimbulkan pencemaran bagi lingkungan,” jelasnya.
Menurut Pilar, teknologi insinerator bukanlah hal baru. Banyak negara seperti Singapura dan Amerika Serikat masih menggunakan sistem serupa, namun dengan teknologi tinggi yang menghasilkan gas buangan lebih bersih.
“Di luar negeri, insineratornya sudah berteknologi tinggi. Gas buangannya berupa uap air, bukan timbal atau abu yang menyebar. Tapi memang biayanya besar, investasinya bisa mencapai triliunan rupiah,” ungkapnya.
Meski demikian, Pilar menegaskan pihaknya akan tetap mempelajari isi lengkap surat edaran KLHK tersebut untuk memastikan bahwa operasional insinerator di Tangsel sejalan dengan regulasi nasional.
“Kami akan pelajari dulu surat edarannya. Jangan sampai yang dilarang itu jenis insinerator yang berbahaya atau belum tersertifikasi. Kalau yang digunakan resmi dan aman, seharusnya tidak masalah,” tegasnya.
Pilar juga mengingatkan agar daerah maupun pihak swasta tidak menggunakan insinerator rakitan atau buatan lokal yang belum memiliki izin lingkungan, karena berpotensi menimbulkan pencemaran udara.
“Yang belum tersertifikasi itu memang harus dikendalikan penuh. Jangan sampai tujuannya baik, tapi hasilnya justru merusak lingkungan,” katanya.
Reporter: Syaiful Adha