SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menghadapi tantangan baru setelah dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang sebesar Rp492 miliar pada tahun anggaran 2026.
Kondisi ini mendorong Pemkab Serang untuk menyusun ulang strategi agar pengurangan dana tersebut tidak mengganggu jalannya pembangunan di wilayah Kabupaten Serang.
Berdasarkan data dari Pemkab Serang, total transfer ke daerah pada tahun 2025 mencapai Rp2,45 triliun. Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut turun menjadi Rp1,95 triliun, atau berkurang sekitar Rp492 miliar. Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat dana transfer merupakan salah satu sumber utama pembiayaan program pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Serang sangat besar. Namun di satu sisi, daya dukung anggaran dari pemerintah pusat juatru berkurang cukup besar.
“Nah, ini yang perlu kita nanti bicarakan dengan badan anggara DPRD supaya aspek filosofi money flow function, jadi uang yang kita pakai harus berdampak kepada masyarakat ini perlu ada kesepahaman dengan teman-teman di badan anggaran legislatif,” katanya, saat ditemui usai pelaksanaan rapat paripurna, Senin 6 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, berdasarkan surat terakhir yang diterima Pemkab Serang dari Kementerian Keuangan, ada pengurangan anggaran dana transfer yang cukup besar sehingga perlu disikapi.
“Jadi ini berarti butuh pembahasan kembali untuk skala prioritas yang benar-benar bisa relevan dengan visi-misi kepala daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika seluruh visi-misi dan program dari Zakiyah-Najib telah terakomodir dalam RAPBD 2026. Kendati demikian, volumenya masih sangat kecil sehingga harus dirumuskan lebih lanjut.
“Jadi ada beberapa harus kita kita bahas lagi. Karena kemampuan fiskal kita kan terbatas. Misalnya terkait dengan infrastruktur ya. Infrastruktur kan kita masih ada PR. Makanya ini menjadi 2026-2027 ini menjadi salah satu prioritas yang nanti kita sesuaikan dengan fiskal dari pusat,” ujarnya.
Najib mengungkapkan, untuk mensiasati pendapatan yang kecil, pihaknya telah menyiapkan stategi yakni dengan mengurangi belanja-belanja yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan terhadap pasyarakat.
“Contohnya biaya ATK kita kurangi, kemudian kunker wakil bupati dikosongkan. Pokoknya yang kira-kira tidak langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, kita kurangi,” ujarnya.
Ia mengatakan, bagi belamja yang berkaitan dengan masyarakat, khusunya belanja operasional seperti obat, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, tidak akan ada pengurangan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan pendapatan-pendapatan dari sektor pajak, khususnya perusahaan-perusahaan.
“Ada beberapa kejadian pajak PBB di beberapa pabrik, ternyata status tanahnya masih status P2. Nah, jadi ini akan kita evaluasi. Kita minta Bapenda untuk pendataan ulang tanah lahan yang status PBB-nya masih harus ditingkatkan jadi lahan industri,” tegasnya.
Ia mengaku, ada beberapa lokasi yang masih harus ada penyesuaian, misalnya di Kecamatan Cikande, Kibin, Kragilan dan eilayah-wilayah industri lainnya.
“Tata ruang sudah berubah kayak tapi SPPT PBB-nya belum disesuaikan gitu. Itu nanti kita kerja sama dengan pajak ya, kemudian Bapenda dan bagian hukum,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











