slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di PT Chandra Asri Alkali, Jaksa Tuntut Ketua Kadin Cilegon Nonaktif 4 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
06-10-2025 17:07:28
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di PT Chandra Asri Alkali, Jaksa Tuntut Ketua Kadin Cilegon Nonaktif 4 Tahun Penjara

Ketua Kadin Kota Cilegon nonaktif, Muhamad Salim (menoleh)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Kadin Kota Cilegon nonaktif, Muhamad Salim dituntut pidana empat tahun penjara oleh JPU Kejari Cilegon dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin sore, 6 Oktober 2025.

Salim dianggap JPU terbukti bersalah melakukan penghasutan dan pengancaman terhadap kontraktor pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali, PT China Chengda Engineering.

Baca Juga :

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Perkara Mahasiswi Untirta yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan

Transformasi Polri Berawal dari Perubahan Individu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Gadis Muda Asal Ciruas, Penyidik Periksa Ahli Forensik

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Gadis Asal Ciruas, Penyidik Periksa Ahli Forensik

“Pidana empat tahun dengan ketentuan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar JPU Febby Febrian saat membacakan amar tuntutan.

Menurut JPU perbuatan Salim telah memenuhi unsur dalam Pasal 160 KUH Pidana tentang Penghasutan dan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan. “Sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua,” ujar Febby dihadapan majelis hakim yang diketuai Hasanuddin.

Sementara, empat terdakwa lain yakni, Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah; Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali; mantan Ketua HSNI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri dan Ketua LSM BMPP, Zul Basit dituntut masing-masing tiga tahun penjara.

Mereka dinilai JPU telah terbukti bersalah melanggar dakwaan Pasal 368 KUH Pidana. “Sebagaimana Pasal 368 KUH Pidana,” ujar JPU lainnya, RM Yudha Pratama.

Yudha menjelaskan, tuntutan pidana terhadap para terdakwa tersebut didasarkan atas pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas investasi.

“Hal yang meringankan terdakwa mengakui pembuatannya dan sopan di persidangan. “Para terdakwa belum pernah dihukum,” kata Yudha.

JPU lainnya, JPU Adiliphin menjelaskan bahwa kasus bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Terdakwa M Salim menginisiasi pertemuan dan mengajak sejumlah pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal.

“Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel,” katanya.

Adiliphin mengatakan, beberapa orang yang hadir yaitu Ismatullah, Rufaji Zahuri, Isbatullah, Ivan Ferdiansyah, Muhammad Zia Ulhaq, Bahaudin, Rizki Ridho Putra, Mabruri, serta beberapa pengusaha lokal lainnya.

“Bertemu dengan saksi Lin Yong (Site Manager PT China Chengda Engineering-red) dan saksi Sitti Rahimah (penterjemah-red) untuk meminta pekerjaan dengan cara memaksa pada CAA-1 Project diberikan kepada pengusaha lokal dibawah naungan Kadin Cilegon,” ujarnya.

Adiliphin juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, rombongan diduga mendesak permintaan pekerjaan sebagian dari nilai proyek Rp17 triliun kepada pengusaha lokal di bawah naungan Kadin Cilegon.

“Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?” ujar Adiliphin seraya menirukan perkataan terdakwa Ismatullah.

Tak hanya Ismatullah, Adiliphin mengungkapkan beberapa saksi lainnya juga mengeluarkan pernyataan serupa, seperti mengancam akan menolak dokumen AMDAL atau menyetop seluruh aktivitas proyek bila tuntutan tidak dipenuhi.

“Memaksa saksi Lin Yong untuk memberikan pekerjaan di CAA, Lin Yong telah mempersiapkan pekerjaan (untuk para terdakwa-red),” ungkapnya.

Namun, Adiliphin menegaskan sebelum 9 pekerjaan di CAA diberikan kelima terdakwa diamankan anggota Ditreskrimum Polda Banten setelah video permintaan pekerjaan itu viral di media sosial.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

900 Honorer Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Komisi I DPRD Cilegon Bakal Sambangi BKN Pusat

Next Post

Rem Blong, Dump Truk Tabrak Xpander Sampai Ringsek di Exit Tol Cilegon Timur

Related Posts

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Perkara Mahasiswi Untirta yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan
Berita Utama

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Perkara Mahasiswi Untirta yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan

by Fahmi
Senin, 6 Oktober 2025 15:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menghentikan penuntutan terhadap Yosmaida Sophia Saldina. Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)...

Read moreDetails

Transformasi Polri Berawal dari Perubahan Individu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Gadis Muda Asal Ciruas, Penyidik Periksa Ahli Forensik

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Gadis Asal Ciruas, Penyidik Periksa Ahli Forensik

Dukung Produksi Kompos, Kapolres Serang Sebut Bisa Jadi Solusi Mahalnya Pupuk Non Organik

Antisipasi Kejahatan Jalanan di Malam hari, Personel Polsek Balaraja Lakukan Patroli

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini 4 Oktober 2025

Program Ketahanan Pangan Polda Banten Lampaui Target, Serap 2.684 Ton Jagung Hingga Kuartal III

Satgas Illegal Mining Polda Banten Tindak 6 Tambang Ilegal

Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Polda Banten Gelar Latihan Sispam Mako dan Sispam Kota

Next Post
Rem Blong, Dump Truk Tabrak Xpander Sampai Ringsek di Exit Tol Cilegon Timur

Rem Blong, Dump Truk Tabrak Xpander Sampai Ringsek di Exit Tol Cilegon Timur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Usulkan Bangun Pelabuhan Modern di Pantai Selatan 

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Usulkan Bangun Pelabuhan Modern di Pantai Selatan 

Lamipak Indonesia Nilai CSR Impact Challenge Berikan Dampak Positif bagi Perusahaan

Lamipak Indonesia Nilai CSR Impact Challenge Berikan Dampak Positif bagi Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ratusan Pencari Kerja di Pandeglang Padati Lokasi Job Fair

Selasa, 7 Oktober 2025 13:24

Catat, Ini Cara Daftar Program Magang Nasional Kemnaker Bergaji Rp 3,3 juta per Bulan

Selasa, 7 Oktober 2025 13:19
Alfamart Berikan Manfaat Baik Bagi Masyarakat Melalui CSR

Alfamart Berikan Manfaat Baik Bagi Masyarakat Melalui CSR

Selasa, 7 Oktober 2025 12:56
CSR Impact Challenge Radar Banten Jadi Wadah Edukasi dan Inovasi Bisnis Sosial

CSR Impact Challenge Radar Banten Jadi Wadah Edukasi dan Inovasi Bisnis Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025 12:52

Air Sungai di Tangsel Tercemar, DLH Lakukan Uji Lab untuk Telusuri Penyebabnya

Selasa, 7 Oktober 2025 12:22

Harga Daging Ayam Potong di Pandeglang Naik, Pedagang Keluhkan Omzet Turun

Selasa, 7 Oktober 2025 12:20

Ratusan Pencari Kerja di Pandeglang Padati Lokasi Job Fair

Selasa, 7 Oktober 2025 13:24

Catat, Ini Cara Daftar Program Magang Nasional Kemnaker Bergaji Rp 3,3 juta per Bulan

Selasa, 7 Oktober 2025 13:19
Alfamart Berikan Manfaat Baik Bagi Masyarakat Melalui CSR

Alfamart Berikan Manfaat Baik Bagi Masyarakat Melalui CSR

Selasa, 7 Oktober 2025 12:56
CSR Impact Challenge Radar Banten Jadi Wadah Edukasi dan Inovasi Bisnis Sosial

CSR Impact Challenge Radar Banten Jadi Wadah Edukasi dan Inovasi Bisnis Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025 12:52

Air Sungai di Tangsel Tercemar, DLH Lakukan Uji Lab untuk Telusuri Penyebabnya

Selasa, 7 Oktober 2025 12:22

Harga Daging Ayam Potong di Pandeglang Naik, Pedagang Keluhkan Omzet Turun

Selasa, 7 Oktober 2025 12:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ratusan Pencari Kerja di Pandeglang Padati Lokasi Job Fair

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 7 Oktober 2025 13:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan pencari kerja (Pencaker) memadati arena bursa kerja atau job fair yang digelar di halaman Kantor Dinas...

Catat, Ini Cara Daftar Program Magang Nasional Kemnaker Bergaji Rp 3,3 juta per Bulan

by Yusuf Permana
Selasa, 7 Oktober 2025 13:19

RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi membuka program magang nasional per hari ini yakni Selasa 7 Oktober 2025....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak