slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di PT Chandra Asri Alkali, Jaksa Tuntut Ketua Kadin Cilegon Nonaktif 4 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
06-10-2025 17:07:28
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di PT Chandra Asri Alkali, Jaksa Tuntut Ketua Kadin Cilegon Nonaktif 4 Tahun Penjara

Ketua Kadin Kota Cilegon nonaktif, Muhamad Salim (menoleh)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Kadin Kota Cilegon nonaktif, Muhamad Salim dituntut pidana empat tahun penjara oleh JPU Kejari Cilegon dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin sore, 6 Oktober 2025.

Salim dianggap JPU terbukti bersalah melakukan penghasutan dan pengancaman terhadap kontraktor pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali, PT China Chengda Engineering.

Baca Juga :

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

“Pidana empat tahun dengan ketentuan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar JPU Febby Febrian saat membacakan amar tuntutan.

Menurut JPU perbuatan Salim telah memenuhi unsur dalam Pasal 160 KUH Pidana tentang Penghasutan dan Pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan. “Sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua,” ujar Febby dihadapan majelis hakim yang diketuai Hasanuddin.

Sementara, empat terdakwa lain yakni, Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah; Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali; mantan Ketua HSNI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri dan Ketua LSM BMPP, Zul Basit dituntut masing-masing tiga tahun penjara.

Mereka dinilai JPU telah terbukti bersalah melanggar dakwaan Pasal 368 KUH Pidana. “Sebagaimana Pasal 368 KUH Pidana,” ujar JPU lainnya, RM Yudha Pratama.

Yudha menjelaskan, tuntutan pidana terhadap para terdakwa tersebut didasarkan atas pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas investasi.

“Hal yang meringankan terdakwa mengakui pembuatannya dan sopan di persidangan. “Para terdakwa belum pernah dihukum,” kata Yudha.

JPU lainnya, JPU Adiliphin menjelaskan bahwa kasus bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Terdakwa M Salim menginisiasi pertemuan dan mengajak sejumlah pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal.

“Mengajak pengurus HIPMI, HIPPI, HSNI, GAPENSI, GGPMI, pengusaha lokal serta LSM untuk melihat proyek Chandra Asri Alkali di Kawasan Industri Krakatau Steel,” katanya.

Adiliphin mengatakan, beberapa orang yang hadir yaitu Ismatullah, Rufaji Zahuri, Isbatullah, Ivan Ferdiansyah, Muhammad Zia Ulhaq, Bahaudin, Rizki Ridho Putra, Mabruri, serta beberapa pengusaha lokal lainnya.

“Bertemu dengan saksi Lin Yong (Site Manager PT China Chengda Engineering-red) dan saksi Sitti Rahimah (penterjemah-red) untuk meminta pekerjaan dengan cara memaksa pada CAA-1 Project diberikan kepada pengusaha lokal dibawah naungan Kadin Cilegon,” ujarnya.

Adiliphin juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, rombongan diduga mendesak permintaan pekerjaan sebagian dari nilai proyek Rp17 triliun kepada pengusaha lokal di bawah naungan Kadin Cilegon.

“Ini total proyek kan Rp17 triliun, mau ngasih KADIN berapa? 5 triliun? 3 triliun?” ujar Adiliphin seraya menirukan perkataan terdakwa Ismatullah.

Tak hanya Ismatullah, Adiliphin mengungkapkan beberapa saksi lainnya juga mengeluarkan pernyataan serupa, seperti mengancam akan menolak dokumen AMDAL atau menyetop seluruh aktivitas proyek bila tuntutan tidak dipenuhi.

“Memaksa saksi Lin Yong untuk memberikan pekerjaan di CAA, Lin Yong telah mempersiapkan pekerjaan (untuk para terdakwa-red),” ungkapnya.

Namun, Adiliphin menegaskan sebelum 9 pekerjaan di CAA diberikan kelima terdakwa diamankan anggota Ditreskrimum Polda Banten setelah video permintaan pekerjaan itu viral di media sosial.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

900 Honorer Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Komisi I DPRD Cilegon Bakal Sambangi BKN Pusat

Next Post

Rem Blong, Dump Truk Tabrak Xpander Sampai Ringsek di Exit Tol Cilegon Timur

Related Posts

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan
Info Bhayangkara

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

by Andre Adisas Putra
Senin, 25 Mei 2026 10:50

SERANG – Dua personel Polda Banten menerima penghargaan. Kedua anggota Polda Banten itu telah mengabdi dan berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur...

Read moreDetails

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Next Post
Rem Blong, Dump Truk Tabrak Xpander Sampai Ringsek di Exit Tol Cilegon Timur

Rem Blong, Dump Truk Tabrak Xpander Sampai Ringsek di Exit Tol Cilegon Timur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Usulkan Bangun Pelabuhan Modern di Pantai Selatan 

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Usulkan Bangun Pelabuhan Modern di Pantai Selatan 

Lamipak Indonesia Nilai CSR Impact Challenge Berikan Dampak Positif bagi Perusahaan

Lamipak Indonesia Nilai CSR Impact Challenge Berikan Dampak Positif bagi Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51
Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Senin, 25 Mei 2026 10:50
Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 10:37
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51
Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Senin, 25 Mei 2026 10:50
Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 10:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

by Agung S Pambudi
Senin, 25 Mei 2026 11:20

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID-Pertamina dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) resmi menjalin kolaborasi strategis. Kolaborasi dimaksud dituangkan dalam Nota...

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

by Adam Fadillah
Senin, 25 Mei 2026 11:16

Warga Lingkungan Sumampir Timur, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon mengikuti sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak