slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas Illegal Mining Polda Banten Tindak 6 Tambang Ilegal

Fahmi by Fahmi
02-10-2025 12:37:00
in Hukum
Satgas Illegal Mining Polda Banten Tindak 6 Tambang Ilegal

Pertambangan ilegal yang ditindak Satgas Illegal Mining Polda Banten (dok Polda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam pelaku pertambangan ilegal ditindak oleh Satgas Illegal Mining Polda Banten. Mereka diamankan petugas dalam operasi yang digelar selama sebulan terakhir.

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, para penambang ilegal tersebut diamankan terkait aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah tersebut terkait tambang pasir, pengurukan tanah dan tambang batubara.

“Ada enam orang pelaku yang kami amankan karena terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polda Banten. Diamankan dalam waktu sebulan terakhir,” ujarnya dikonfirmasi Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga :

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

Keenam pelaku yang diamankan tersebut berinisial YN, SU, SUB, FA, SUP dan AG. Pelaku YN dan SU ditangkap karena melakukan pertambangan pasir ilegal di daerah Rangkasbitung dan Cimarga, Kabupaten Lebak. Luas area tambang ilegal ini sekitar dua hektare lebih.

Kedua melakukan pertambangan pasir sejak enam bulan hingga satu tahun. “Pasir hasil tambang tersebut dijual kepada ritel. Pembelinya biasanya datang langsung, asalnya dari Lebak dan Pandeglang,” katanya.

Sementara, pelaku FA dan SUP ditindak karena melakukan tambang pasir ilegal di daerah Mancak, Kabupaten Serang. Hasil tambang keduanya dijual di daerah Serang dan Cilegon.

“Keduanya melakukan tambang pasir dengan luas masing-masing sekitar satu hektare. Terkait operasinya, FA sudah sekitar setahun, sedangkan SUP baru sekitar dua atau tiga bulan. Pelaku SUP ini kasusnya ditangani Polres Cilegon,” ungkap alumnus Akpol 1999 ini.

Terkait dengan AG dan SUB, keduanya sambung Yudhis, melakukan pertambangan ilegal di daerah Cihara, Kabupaten Lebak dan daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. SUB melakukan pertambangan batubara selama kurang lebih satu tahun dan memasok hasil tambang ilegalnya ke daerah industri di Kota Cilegon.

Sementara AG melakukan pertambangan berupa pengurugan tanah merah selama kurang lebih empat bulan. “AG ini melakukan pengurugan tanah buat perumahan dan sebagainya. Luas area tambang ini sekitar satu hektare,” kata Yudhis didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto.

Yudhis mengatakan, penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut merupakan tindaklanjut dari intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban pertambangan ilegal. Aktivitas pertambangan ilegal diketahui merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan. “Kami akan melakukan penindakan tegas apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal,” kata mantan Kapolres Cilegon ini.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto menambahkan, pihaknya menyita tujuh unit alat berat jenis excavator dari kasus tersebut. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pengembangan karena masih ada pelaku lain yang terlibat. “Masih dikembangkan, untuk pelaku yang kami amankan ini mereka merupakan penanggungjawab kegiatan, ada juga sebagai direktur perusahaan,” katanya.

Para penambang ilegal tersebut akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Ancaman pidananya penjara selama lima tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Ditreskrimsus Polda BantenKompol Dhoni ErwantoPolda BantenPrabowo SubiantoSatgas Illegal Mining Polda Bantentambang ilegaltambang ilegal Bantentambang pasir ilegal MancakYudhis Wibisana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinas SDABMBK Pastikan Trotoar Ciater Raya Jadi Ikon Baru Dengan Konsep Inklusif

Next Post

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, ASN Disdukcapil Kelola Uang Korupsi Rp 15,4 Miliar

Related Posts

Info Bhayangkara

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

by Fahmi
Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten menggelar kegiatan Warung Bhabinkamtibmas Keliling (Warbinling) di kawasan Jalan Raya Serang–Cilegon,...

Read moreDetails

Penyidik Polda Banten Dilaporkan ke Propam, Kombes Dian Setyawan: Akan Kami Klarifikasi

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Panen Raya Padi dan Tanam Jagung di Carita, Wakapolda Banten Dukung Swasembada Pangan

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

Next Post
Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, ASN Disdukcapil Kelola Uang Korupsi Rp 15,4 Miliar

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, ASN Disdukcapil Kelola Uang Korupsi Rp 15,4 Miliar

Hasil ACL TWO: Hodak Sanjung Andrew Jung, Gol Pembawa Pembuka Kemenangan Bagi Persib

Hasil ACL TWO: Hodak Sanjung Andrew Jung, Gol Pembawa Pembuka Kemenangan Bagi Persib

Sembilan Ibu-Ibu di Tangerang Dapat Hadiah Umrah Gratis dari BTPN Syariah

Sembilan Ibu-Ibu di Tangerang Dapat Hadiah Umrah Gratis dari BTPN Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Bupati Tangerang Dorong KAHMI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 16:54

Iti Octavia Jayabaya Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Banten Periode 2026–2031

Minggu, 2 Agustus 2026 16:48

Gubernur Banten Andra Soni Pertegas Komitmennya, Bagikan Saham Bank Banten ke Kabupaten dan Kota

Minggu, 2 Agustus 2026 15:36

Bank Banten Ganti Logo, Gubernur Andra Soni Ungkap Maknanya

Minggu, 2 Agustus 2026 15:35

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

Bupati Tangerang Dorong KAHMI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 16:54

Iti Octavia Jayabaya Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Banten Periode 2026–2031

Minggu, 2 Agustus 2026 16:48

Gubernur Banten Andra Soni Pertegas Komitmennya, Bagikan Saham Bank Banten ke Kabupaten dan Kota

Minggu, 2 Agustus 2026 15:36

Bank Banten Ganti Logo, Gubernur Andra Soni Ungkap Maknanya

Minggu, 2 Agustus 2026 15:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekjen DPP Minta Iti Bentuk Kabinet Kerja Demokrat Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 2 Agustus 2026 17:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kepengurusan baru DPD Partai Demokrat Provinsi Banten di bawah...

Ditbinmas Polda Banten Serap Aspirasi Warga Lewat Warung Bhabinkamtibmas Keliling

by Fahmi
Minggu, 2 Agustus 2026 16:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten menggelar kegiatan Warung Bhabinkamtibmas Keliling (Warbinling) di kawasan Jalan Raya Serang–Cilegon,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak