KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Balaraja, Polresta Tangerang terus melakukan giat rutinitas Patroli mobile malam hari. Hal tersebut guna mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran di wilayah jalan raya Kresek-Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Jumat malam 3 Oktober 2025.
Rutinitas Patroli mobile malam hari tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi atau pencegahan terjadinya gangguan ketertiban pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Balaraja.
Pawas Polsek Balaraja, Iptu Sahrudin dalam patroli mobile tersebut memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar menjaga wilayahnya dari Gangguan Kamtibmas.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando Polsek, juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari gangguan ketertiban pada masyarakat salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari.
“Setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas, salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” kata Sahrudin.
Sementara itu, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto mengungkapkan bahwa setiap personel Polri khususnya personel Polsek Balaraja wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan.
Oleh karena itu kata Tedy, pentingnya dilakukan rutinitas Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Nah, menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemuliaan,” tegas Tedy.
Editor: Abdul Rozak











