KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang melarang seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membawa kendaraan bermotor setiap hari Jumat, tampaknya belum berjalan efektif.
Pantauan di halaman depan Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Kota Tangerang, Jumat (10/10/2025), masih terlihat deretan motor dan mobil milik pegawai yang terparkir di area kantor. Bahkan, sebagian kendaraan tampak diparkir di luar area utama untuk menghindari aturan baru tersebut.
Kebijakan “Jumat Tanpa Kendaraan” ini sejatinya diterapkan untuk mendukung gerakan lingkungan bersih dan udara sehat, sekaligus mendorong budaya bersepeda dan berjalan kaki di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Saya terbitkan aturan setiap Jumat pegawai Pemkot Tangerang tidak boleh membawa kendaraan bermotor. Langit kita biar biru, udaranya biar bersih, masyarakatnya biar sehat,” ujar Wali Kota Sachrudin di Puspemkot Tangerang.
Ia menegaskan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
“Masih banyak masalah yang perlu kita benahi seperti pengelolaan sampah, jalan rusak, dan drainase. Jadi sambil mengecek ke dinas-dinas, saya ingin memberi contoh langsung. Saya sendiri ke kantor naik sepeda, alhamdulillah semuanya lengkap,” ungkapnya.
Sachrudin menambahkan, dirinya ingin menunjukkan keteladanan langsung, bukan hanya memberi instruksi.
“Biar saya tidak disebut Jarkoni — bisa ngajarin tapi tidak bisa melakukan. Alhamdulillah, setiap Jumat saya juga berangkat dan pulang kerja naik sepeda,” ujarnya.
Kendati begitu, pantauan lapangan menunjukkan masih banyak pegawai yang belum mematuhi aturan tersebut, sehingga penerapan kebijakan ini dinilai perlu pengawasan lebih ketat agar berjalan sesuai tujuan awal.
Editor: Aas Arbi











