SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil menangkap sembilan pelaku kejahatan dalam lima hari terakhir.
Para pelaku terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pengrusakan fasilitas perusahaan di wilayah Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim yang rutin melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan di lapangan.
“Dalam lima hari kerja, kami berhasil mengamankan sembilan pelaku dari tiga kasus berbeda. Ini bukti komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan,” ujar Condro, Jumat (10/10/2025).
Dua pelaku curanmor lintas provinsi berinisial MF (24) dan SH (20), warga Cikarang, Kabupaten Lebak, ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Kragilan.
Keduanya sempat melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
“Keduanya membawa soft gun dan golok. Saat pengembangan, pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga kami ambil langkah tegas,” tegas Kapolres Serang.
Selain itu, polisi juga menangkap FA (24), AY (20), dan SY (31) — warga Cikarang dan Kota Serang. Ketiganya merupakan pelaku pencurian rumah kosong dengan modus membongkar jendela rumah dan membawa kabur barang berharga.
Barang bukti hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk membobol rumah telah diamankan di Mapolres Serang.
Empat pelaku lainnya berinisial CC (26), KS (35), YY (27), dan WY (27) ditangkap karena melakukan pengrusakan fasilitas perusahaan di kawasan industri Kecamatan Kibin.
Motifnya, karena pelaku utama CC kesal setelah diberhentikan dari perusahaan akibat habis masa kontrak kerja. Ia lalu mengajak teman sekampungnya untuk melakukan aksi perusakan yang menyebabkan kerugian sekitar Rp30 juta.
“Para pelaku mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam. Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Condro Sasongko.
Kapolres Serang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah hukumnya agar masyarakat merasa aman.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Editor: Aas Arbi