PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pandeglang kini tengah diliputi rasa cemas menunggu kabar pelantikan resmi. Mereka menantikan terbitnya Nomor Induk (NI) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi langkah penting sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Proses pengusulan NI sebenarnya telah dilakukan beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, hasilnya belum juga keluar, membuat para calon PPPK paruh waktu gelisah menanti kepastian status mereka.
Berdasarkan laman Monitoring Layanan (MOLA) milik BKN, terdapat beberapa status yang muncul dalam sistem. Di antaranya, BTS (berkas tidak sesuai) yang disebabkan ketidaksesuaian data profil atau dokumen belum lengkap; TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk data yang tidak lolos verifikasi; serta status “Sudah Ditandatangani Persetujuan Teknis (Pertek)” yang menandakan proses administrasi telah disetujui dan tinggal menunggu tahap selanjutnya.
Salah satu calon PPPK paruh waktu asal Pandeglang, Azis, mengaku dirinya dan rekan-rekan terus memantau perkembangan proses tersebut setiap hari.
“Setiap hari kami pantau terus itu lewat Monitoring Layanan (MOLA) BKN. Harapannya semoga prosesnya cepat, biar segera ada kejelasan dan bisa diangkat resmi,” kata Azis, Minggu, 12 Oktober 2025.
Azis menuturkan, dirinya sempat melakukan perbaikan data ijazah dan kelengkapan berkas administrasi lain sebagai syarat pengusulan Nomor Induk ke BKN. Kini, seluruh berkas tersebut sudah diverifikasi oleh instansi terkait dan tinggal menunggu tahap akhir penandatanganan dari pihak berwenang.
“Waktu itu sempat ada perbaikan data, tapi sekarang sudah selesai semua. Tinggal menunggu tanda tangan saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh calon PPPK paruh waktu di Pandeglang berharap proses pelantikan tidak memakan waktu lama. Mereka ingin segera mendapatkan SK agar bisa mulai bekerja dengan tenang.
“Yang penting semoga cepat ada kabar baik. Kami ingin segera resmi diangkat dan dilantik, supaya tidak was-was terus,” tuturnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











