• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Kota Tangerang dan DLH Sinergi Awasi Kepatuhan Lingkungan Perusahaan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 13 Oktober 2025 17:20
in Berita Utama, Tangerang
Kejari Kota Tangerang dan DLH Sinergi Awasi Kepatuhan Lingkungan Perusahaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup.

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Neglasari, Senin 13 Oktober 2025 dan dihadiri langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, serta Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi.

RelatedPosts

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
Kawan Muda 17

Kawan Muda 17 Raih Penghargaan YCAF 2026, Olah Eceng Gondok Jadi Kerajinan

Selasa, 27 Oktober 2026 18:48
pendidikan antikorupsi Banten

Usai DPRD Banten, KPK Bidik Eksekutif dalam Program Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 27 Oktober 2026 17:42

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Tangerang turut menjalankan program “Jaksa Menyapa”, yang kali ini menyasar para pelaku usaha di wilayah Kota Tangerang.

Program ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi hukum agar pelaku usaha memahami dan mematuhi regulasi lingkungan hidup.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Kepala Dinas, kami di bidang intelijen ikut mendampingi dan mengawal program-program DLH. Melalui Jaksa Menyapa, kami ingin memastikan para pengusaha bisa bersinergi dalam menjaga lingkungan,” ujar Agung.

Ia menegaskan, pihak kejaksaan tidak hanya berperan represif, tetapi juga preventif dalam mengedukasi para pelaku usaha agar memahami aturan hukum yang berlaku.

“Ketika pengusaha tidak mengikuti program pemerintah, kami akan tegas melakukan langkah hukum, termasuk penutupan perusahaan atau pembekuan izin. Karena itu, kami sosialisasikan aturan yang benar agar mereka bisa berusaha dengan tertib dan nyaman,” jelasnya.

Program sosialisasi ini, lanjutnya, akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan di Kota Tangerang.

“Dalam satu bulan ini, kami akan menuntaskan kegiatan di seluruh wilayah untuk memastikan pemahaman hukum di kalangan pengusaha semakin kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Tangerang dan Kejari Tangerang dalam pelaksanaan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami berharap dari kegiatan ini para pengusaha semakin patuh terhadap peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, mulai dari perizinan Amdal hingga pelaporan kegiatan secara berkala,” kata Wawan.

Ia menegaskan bahwa DLH secara rutin melakukan pengawasan, baik administratif maupun langsung ke lapangan, melalui bidang PPKLH.

“Setiap enam bulan, perusahaan wajib melaporkan kondisi lingkungan mereka. Kami berharap kesadaran untuk melaporkan dan menjaga kepatuhan semakin tumbuh,” ujarnya.

Terkait sanksi, Wawan menjelaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan sanksi administratif hingga penutupan perusahaan bagi pelanggar aturan.

“Namun sejauh ini, perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang masih cukup kooperatif dan berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” tandasnya.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Agung S Pambudi

Tags: DLH Kota TangerangKejari Kota Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

137 Desa di Banten Naik Kelas Jadi Desa Mandiri, Pemprov Target Tambah Jadi 200 Desa pada 2026

Next Post

Pemkot Serang Data Perusahaan untuk Awasi Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Next Post
Pemkot Serang Siapkan Program Sampah Jadi Listrik, Dukung Energi Terbarukan

Pemkot Serang Data Perusahaan untuk Awasi Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.