slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Serang Bakal Awasi Izin Perusahaan dan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
13-10-2025 21:00:43
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan
Pemkot Serang Bakal Awasi Izin Perusahaan dan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Wali Kota Serang, Budi Rustandi (tengah) saat rapat koordinasi di Puspemkot Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memperketat pengawasan terhadap perizinan perusahaan sekaligus memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal di sektor industri.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, setiap izin usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nantinya akan diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Baca Juga :

Pemkot Serang Libatkan Warga untuk Dukung Program Pemerataan PJU

Dewan Temukan Dugaan Mark Up Data di 3 PKBM Kota Serang

Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Dipangkas 186 Miliar, Pemkot Serang Batasi Penggunaan Listrik Kantor

“Tujuannya agar Disnaker tahu kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan. Jadi selain izin keluar, kita juga bisa langsung pantau berapa tenaga kerja yang dibutuhkan dan apakah sudah sesuai dengan aturan 80 persen warga lokal,” ujar Budi, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Budi, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Kota Serang.

Dengan adanya sinergi antardinas, pemerintah dapat mengawasi secara langsung tingkat keterlibatan warga lokal di industri.

Ia menjelaskan, data perizinan nantinya akan dikaitkan dengan sistem ketenagakerjaan agar setiap investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya izinnya yang jalan, tapi warganya tidak dilibatkan. Harus ada keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan,” tegasnya.

Pemkot juga akan melakukan pemantauan rutin terhadap perusahaan yang telah beroperasi untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tenaga kerja lokal.

“Kalau ada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan, kami akan beri teguran dan pembinaan,” kata Budi.

Selain itu, pemerintah tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kewajiban perekrutan 80 persen tenaga kerja lokal. Aturan ini ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2026.

“Dengan adanya sistem pengawasan yang jelas, kita harap tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap aturan. Semua harus ikut membangun Kota Serang,” pungkasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Tags: Budi RustandiIndustri Kota Serangizin perusahaanTenaga Kerja Kota SerangWali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inspektorat Audit Operasional Tiga Puskesmas di Lebak

Next Post

Sebelum Bangun Pelabuhan di Pulau Popole, PT ASDP Lakukan Kajian Teknis dan Bisnis

Related Posts

Pemkot Serang Libatkan Warga untuk Dukung Program Pemerataan PJU
Berita Utama

Pemkot Serang Libatkan Warga untuk Dukung Program Pemerataan PJU

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 16 November 2025 17:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Serang terus menyiapkan program pelayanan dasar dengan penguatan fasilitas penerangan permukiman hingga pelosok untuk meningkatkan...

Read moreDetails

Dewan Temukan Dugaan Mark Up Data di 3 PKBM Kota Serang

Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Dipangkas 186 Miliar, Pemkot Serang Batasi Penggunaan Listrik Kantor

Wali Kota Serang Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Pemkot Serang Berkolaborasi dengan RS Fatimah Bangun Jalan Simpang Legok, Kurangi Kemacetan dan Banjir

Alun-alun Barat Kota Serang Jadi Lokasi Apel Setiap Senin

Budi Rustandi Bakal Rutin Evaluasi Pejabat ASN Pemkot Serang

Budi Rustandi Lantik 269 Pejabat ASN Kota Serang di Pasar Kepandean

Siap-siap, Wali Kota Serang Bakal Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Ini Bocoran Harinya

Next Post
Sebelum Bangun Pelabuhan di Pulau Popole, PT ASDP Lakukan Kajian Teknis dan Bisnis

Sebelum Bangun Pelabuhan di Pulau Popole, PT ASDP Lakukan Kajian Teknis dan Bisnis

Hadiri Rakor, Bupati Pandeglang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Hadiri Rakor, Bupati Pandeglang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

DPRD Banten Minta Dishub Tindak Tegas Truk Pasir Nakal

DPRD Banten Minta Dishub Tindak Tegas Truk Pasir Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19
Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

Selasa, 18 November 2025 23:07
Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Selasa, 18 November 2025 21:12
Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Tetap Mendapatkan Pelayanan Maksimal Meski Hanya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga

Selasa, 18 November 2025 20:30
Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Tergerus Sungai Cimenes, Jalan Poros Desa Sindangkarya Longsor 30 Meter

Selasa, 18 November 2025 20:19
Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Kerugian Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Lebak Capai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 18 November 2025 20:19
Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Satreskrim Polresta Tangerang Lumpuhkan Sindikat Curanmor Bersenpi

Selasa, 18 November 2025 20:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang

Mobil Dikendarai Remaja Kecelakaan Akibat Dikejar Pelajar di Kota Serang, Berikut Faktanya!

by Fahmi
Selasa, 18 November 2025 23:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikejar pelajar terbalik di Kota Serang viral di media sosial. Mobil...

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

Perizinan Sedang Diproses , PT Esa Jaya Pertanyakan Gudangnya Disegel Semua

by Agung S Pambudi
Selasa, 18 November 2025 21:12

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyegelan gudang PT Esa Jaya Putra di kawasan pergudangan Benda, Kota Tangerang oleh Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memunculkan tanda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak