LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak tengah melakukan audit operasional terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Puskesmas tahun anggaran 2024 dan 2025.
Audit dilakukan di tiga puskesmas, yaitu Puskesmas Banjar Sari, Binuangen, dan Malingping.
“Ya, audit ketaatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa pengelolaan manajemen serta keuangan pada BLUD Puskesmas telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Inspektur Inspektorat Lebak, Rusito, Senin, 13 Oktober 2025.
Rusito menjelaskan, audit juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap satuan kerja BLUD mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan, sehingga setiap unit kerja dapat meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Mantan Kepala DPMD Lebak itu menambahkan, audit operasional BLUD memiliki empat sasaran utama. Pertama, memastikan keseluruhan sistem BLUD berjalan baik. Kedua, menilai apakah pelayanan BLUD Puskesmas telah memenuhi unsur ekonomis dan efisien. Ketiga, mengevaluasi dokumen pembentukan BLUD Puskesmas. Keempat, menilai tingkat ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Reporter: Nur Abidin











