KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan akan terus melanjutkan rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong–Parung, meskipun menuai penolakan dari warga, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), DPRD Tangsel, dan DPRD Provinsi Banten.
Untuk memuluskan rencana tersebut, BRIN berencana segera melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran pengalihan akses jalan menuju Jalan Lingkar Luar, yang telah dibangun sebagai jalur alternatif.
“BRIN memastikan berkoordinasi erat dengan Pemkot Tangsel dan Pemkab Bogor untuk pemeliharaan Jalan Lingkar Luar, pemasangan marka, lampu penerangan jalan umum, dan rambu peringatan,” ujar Tri Handoko melalui siaran pers, Selasa (14/10/2025).
Tri menegaskan, seluruh fasilitas Jalan Lingkar Luar sudah disiapkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan akses baru tersebut.
“Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan akses baru,” ujarnya.
Rencana penutupan Jalan Serpong–Parung sebelumnya menuai penolakan dari berbagai pihak, karena jalan tersebut menjadi jalur vital penghubung Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor.
Namun, BRIN tetap bersikukuh bahwa langkah tersebut dilakukan demi alasan keamanan dan keselamatan kawasan riset nasional, yang dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Reporter: Syaiful Adha











