SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah di wilayahnya.
Langkah ini diambil menyusul tersendatnya kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Serang dan Pemkab Pandeglang akibat adanya penolakan dari masyarakat setempat.
Sebagai alternatif, Pemkab Serang menggandeng perusahaan swasta yang berasal dari Kabupaten Lebak untuk membantu pengangkutan dan pembuangan sampah dari wilayah Serang ke Lebak.
Plt Kepala DLH Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan bahwa kerja sama ini masih dalam tahap konsolidasi.
“Kita kerja sama dengan pihak swasta. Saat ini masih proses konsolidasi agar pengelolaannya bisa berjalan lebih baik,” ujar Yadi saat ditemui di Kantor Kecamatan Cikande, Selasa (14/10/2025).
Menurut Yadi, pihak swasta yang digandeng akan bertanggung jawab terhadap pengangkutan dan penanganan sampah yang dikirim dari Kabupaten Serang ke wilayah Lebak.
“Informasi yang kami terima, perusahaannya berasal dari Lebak. Jadi nantinya pembuangan sampah akan dilakukan ke sana,” tegasnya.
Terkait nilai kontrak kerja sama, Yadi mengaku belum dapat memastikan jumlahnya karena masih dalam tahap perhitungan berdasarkan volume sampah yang diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck).
Ia menambahkan, langkah kerja sama dengan pihak swasta ini merupakan bagian dari upaya jangka pendek Pemkab Serang untuk mengurai permasalahan sampah yang selama ini menumpuk di beberapa titik wilayah.
⸻
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











