slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngamar Bareng Anak Gadis Tetangga, Pemuda Asal Ciruas Ditetapkan Tersangka

Fahmi by Fahmi
17-10-2025 18:15:05
in Hukum
Ngamar Bareng Anak Gadis Tetangga, Pemuda Asal Ciruas Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pemuda asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, berinisial FA (24), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Penetapan status tersangka dilakukan setelah FA diketahui menginap satu kamar (ngamar bareng) dengan anak gadis tetangganya, FE (19).

“Sudah ditetapkan tersangka hari Selasa lalu (14 Oktober 2025),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Jumat 16 Oktober 2025.

Baca Juga :

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Dinkes Kabupaten Lebak Tahun Ini Temukan 32 Kasus HIV

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Siap Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem 2026

Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara pada Jumat, 3 Oktober 2025. Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur pidana sehingga kasus naik ke tahap penyidikan.

“Naik sidik (penyidikan-red) hari Jumat lalu,” kata Febby.

Kasus ini sempat viral di media sosial pada pertengahan September 2025. Saat itu, korban membuat video pengakuan yang menyebut kasus dugaan rudapaksa yang dialaminya tidak ditemukan unsur pidana. Ia meluapkan kekecewaannya di media sosial, dan video tersebut mendapat banyak komentar dari masyarakat.

Pihak kepolisian kemudian memberikan klarifikasi. Menurut penyidik, unsur Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan tidak terpenuhi, karena korban tidak mengalami kekerasan atau ancaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan tersangka diketahui menginap di hotel pada Minggu, 27 April 2025, atas dasar suka sama suka tanpa paksaan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari staf hotel bahwa mereka tidak mendengar suara minta tolong, pelapor juga tidak berteriak saat diajak masuk ke kamar hotel,” jelas Febby.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku melakukan hubungan badan satu kali, sementara tersangka mengaku dua kali.

“Hubungan kedua ini membuat pelapor mengalami pendarahan karena setelah mandi, terlapor mengaku melakukan hubungan satu kali lagi,” ujar Febby.

Kasus dugaan TPKS ini terungkap setelah tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Umum Banten (RSUB). Di sana, FA menghubungi keluarga korban dan pihak keluarganya.

“Terlapor ini sebenarnya bertanggung jawab terhadap pelapor. Dia yang membawa pelapor ke rumah sakit, di sana pelapor ditangani sekitar tiga jam dan dibolehkan pulang,” ungkap Febby.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan, setelah kejadian, keluarga tersangka sempat diminta uang sebesar Rp50 juta oleh seseorang yang mengaku mewakili keluarga korban. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.

“Bulan April itu ada musyawarah, menurut info tantenya ada yang minta uang Rp50 juta untuk ngurus di kepolisian, padahal kasus itu belum dilaporkan,” kata Alfano.

Diduga karena uang tersebut tidak diberikan, kasus kemudian dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

“Laporan pengaduan dibuat pada 20 Mei 2025 oleh orang tua korban (laporan pertama-red),” jelas Alfano.

Reporter: Fahmi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

600 Warga Bergabung di Koperasi Merah Putih Pondok Aren, Bukti Antusiasme Ekonomi Gotong Royong

Next Post

Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan 22 Paket Sabu di Dalam Telur Dadar

Related Posts

Pemerintahan

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 08:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah dinamika politik yang masih didominasi laki-laki, hadirnya sosok Nia Purnama Sari menjadi representasi perempuan tangguh...

Read moreDetails

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Dinkes Kabupaten Lebak Tahun Ini Temukan 32 Kasus HIV

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Siap Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem 2026

Ditahan Imbang 2-2 Dewa United, Persib Mulai Dipepet Borneo FC

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

Perjuangan Warga Serang Timur, Mencari Penghidupan dari Sisa Sampah Industri

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Next Post
Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan 22 Paket Sabu di Dalam Telur Dadar

Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan 22 Paket Sabu di Dalam Telur Dadar

Diprotes Warga, Jalur Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Ditutup Sementara

Diprotes Warga, Jalur Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Ditutup Sementara

Pengurus Baznas dan LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Pengurus Baznas dan LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Selasa, 21 April 2026 08:58

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Selasa, 21 April 2026 08:56

Dinkes Kabupaten Lebak Tahun Ini Temukan 32 Kasus HIV

Selasa, 21 April 2026 08:54

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Siap Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem 2026

Selasa, 21 April 2026 07:58

Ditahan Imbang 2-2 Dewa United, Persib Mulai Dipepet Borneo FC

Selasa, 21 April 2026 07:55

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

Selasa, 21 April 2026 07:53

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

Selasa, 21 April 2026 08:58

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Selasa, 21 April 2026 08:56

Dinkes Kabupaten Lebak Tahun Ini Temukan 32 Kasus HIV

Selasa, 21 April 2026 08:54

Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Siap Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem 2026

Selasa, 21 April 2026 07:58

Ditahan Imbang 2-2 Dewa United, Persib Mulai Dipepet Borneo FC

Selasa, 21 April 2026 07:55

Gas Elpiji Bocor, Tujuh Warga Pandeglang Luka Bakar Kena Semburan Api

Selasa, 21 April 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kiprah Nia Purnama Sari, Wadon Serang yang Teruskan Semangat Kartini di DPRD Banten

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 08:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah dinamika politik yang masih didominasi laki-laki, hadirnya sosok Nia Purnama Sari menjadi representasi perempuan tangguh...

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 April 2026 08:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, telah memberikan surat peringatan terhadap Tempat Hiburan Malam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak