• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan 22 Paket Sabu di Dalam Telur Dadar

Fahmi by Fahmi
Jumat, 17 Oktober 2025 19:41
in Hukum
Petugas Lapas Kelas IIA Serang Gagalkan Penyelundupan 22 Paket Sabu di Dalam Telur Dadar

Lapas Kelas IIA Serang (Dok Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 22 paket sabu yang disembunyikan di dalam telur dadar berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Serang saat pemeriksaan barang titipan warga binaan. Barang terlarang itu diduga akan diperjualbelikan di dalam penjara.

Kasus tersebut terungkap dalam surat dakwaan terhadap warga binaan Lapas Kelas IIA Serang Faizal Arif Nurdiansyah dan Muklis. Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Irma Sandra, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu, 15 Oktober 2025.

RelatedPosts

Korupsi PT ABM

Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM, Kejati Banten Tahan Mantan Kadiv Sales Marketing

Senin, 2 November 2026 18:26
PB Mathla’ul Anwar

PB Mathla’ul Anwar Minta Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 17:56
DPRD Pandeglang apresiasi penyitaan aset koruptor

Jaksa Sita Aset Koruptor Rp 7,5 Miliar, DPRD Pandeglang Berikan Apresiasi

Senin, 2 November 2026 17:38
Penangkapan pelaku curanmor di Pasar Rau

Polsek Waringinkurung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Rau

Senin, 2 November 2026 17:28

Irma menjelaskan, upaya penyelundupan satu bungkus sabu dan lima butir pil ekstasi itu berawal pada Selasa, 20 Mei 2025. Saat itu, Faizal menghubungi rekannya Kebo (DPO) untuk memesan sabu dan ekstasi. Karena stok habis, Kebo menyarankan Faizal menghubungi Kiwong (DPO).

Melalui komunikasi itu, Faizal mendapat titik koordinat (Google Maps) lokasi narkotika yang ia pesan. Barang tersebut kemudian diambil Helmi, suruhan Faizal, untuk diantarkan ke Lapas Kelas IIA Serang.

“Terdakwa menyuruh orang suruhannya yang bernama Helmi mengambil satu bungkus sabu dan lima butir pil ekstasi di daerah Kopo,” ujar Irma dikutip dari laman resmi PN Serang, Jumat, 17 Oktober 2025.

Helmi lalu memecah satu bungkus sabu menjadi 22 paket kecil. Narkotika golongan satu itu kemudian disembunyikan dalam 15 bungkus telur dadar, sementara pil ekstasi dimasukkan ke dalam buah dan rendang.

“(Narkotika-red) akan diberikan kepada terdakwa,” kata Irma.

Pada Kamis, 22 Mei 2025, Helmi datang ke Lapas Kelas IIA Serang untuk menyerahkan makanan kepada Faizal. Saat diperiksa, petugas menemukan narkotika tersebut dan segera melaporkan temuan itu ke Polresta Serang Kota.

“Bahwa terdakwa memberikan Muklis upah dari mengantar makanan berisikan sabu dan pil ekstasi sebesar Rp150.000,” ungkap Irma.

Menurut JPU, narkotika itu dibeli seharga Rp6 juta dan rencananya akan dijual kepada sesama warga binaan di dalam penjara.

“Untuk dijual di dalam Lapas Serang,” ujar Irma.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Juru Bicara PN Serang, Mochamad Ichwanudin, membenarkan perkara tersebut.

“Iya benar ada perkara itu, ada dua orang terdakwanya. Perkara terkait narkotika,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ngamar Bareng Anak Gadis Tetangga, Pemuda Asal Ciruas Ditetapkan Tersangka

Next Post

Diprotes Warga, Jalur Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Ditutup Sementara

Next Post
Diprotes Warga, Jalur Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Ditutup Sementara

Diprotes Warga, Jalur Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Ditutup Sementara

Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Wakil Ketua DPRD Cilegon Minta Proses Rotasi Mutasi ASN Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 November 2026 14:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Balai Latihan Poliran

Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Tanah untuk Balai Latihan Poliran Polda Banten

by Fahmi
Senin, 2 November 2026 19:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas satu bidang tanah milik negara kepada Polresta...

Kemacetan Bojonegara-Pulo Ampel

Masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Masih Dihadapkan pada Kemacetan, Salah Satu Penyebabnya Parkir Liar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 2 November 2026 19:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah satu hal yang pertama kali terlintas di benak kita ketika mendengar kata Bojonegara ataupun Pulo Ampel...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.