PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jalur pendakian Gunung Pulosari di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, dinonaktifkan sementara. Penutupan ini dilakukan menyusul desakan warga yang menilai aktivitas pendakian menimbulkan kerusakan lingkungan.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah antara masyarakat dengan Perum Perhutani BKPH Pandeglang. Jalur pendakian akan ditutup sementara hingga adanya kebijakan baru dari pihak terkait.
Sejumlah warga dari beberapa desa terdampak mendatangi Kantor Perhutani BKPH Pandeglang pada Jumat, 17 Oktober 2025, untuk menghadiri pertemuan yang membahas keputusan penutupan tersebut.
Berdasarkan surat yang diterima Radar Banten, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Basecamp Sisi Sungai Nomor 22/ADUAN/SISISUNGAI/16/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Dalam laporan itu, Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan (PMPL) menyoroti dugaan perusakan hutan dan meminta agar pendakian ke Gunung Pulosari dihentikan sementara.
Sekretaris Jenderal Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten, Muhamad Sirojudin Alawi, mengatakan penutupan dilakukan karena kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi alam Gunung Pulosari yang semakin memprihatinkan.
“Poin-poin aspirasi masyarakat ini muncul karena kekhawatiran mereka. Selama jalur pendakian dibuka, sama sekali tidak ada evaluasi baik dari pengelola maupun Perhutani,” ungkapnya.
Menurutnya, keresahan warga cukup beralasan. Selain kerusakan alam yang makin parah, masyarakat juga khawatir akan potensi longsor di musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Desember 2025.
“Harapan masyarakat sangat beralasan, karena Pulosari sudah mengalami dampak kerusakan. Jalur pendakian makin luas, curah hujan tinggi, dan ini bisa berdampak langsung pada warga di bawahnya,” katanya.
Sirojudin menjelaskan, hasil musyawarah antara masyarakat, tokoh agama, dan Perhutani menyepakati penutupan sementara pendakian hingga Desember 2025. Langkah ini diambil sebelum kewenangan pengelolaan kawasan dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Semua desa sepakat untuk menutup sementara. Jalur pendakian ini melibatkan tiga kecamatan, yaitu Mandalawangi, Pulosari, dan Saketi. Dari pihak Perhutani pun sudah final untuk ditutup,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar KLH tidak gegabah membuka kembali jalur pendakian tanpa mempertimbangkan izin lingkungan dan aspirasi masyarakat.
“KLH harus duduk bersama masyarakat. Kebijakan terkait alam harus melalui izin lingkungan. Jangan sekonyong-konyong investor dimasukkan tanpa izin. Kalau terjadi sesuatu, tanggung jawabnya besar bagi daerah,” tegasnya.
Selain faktor lingkungan, masyarakat juga menyoroti perilaku sebagian pendaki yang dianggap tidak menghormati kawasan sakral, termasuk tindakan tidak pantas di area perkemahan.
“Kekhawatiran itu wajar. Kita tidak boleh suudzon, tapi pencegahan tetap harus dilakukan agar kawasan tetap terjaga,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Pandeglang, Yayat Hendrawiyatna, mengatakan meski warga sempat meminta penutupan total, hasil musyawarah menetapkan kebijakan penonaktifan sementara.
“Ya, masyarakat memang meminta agar pendakian ditutup sementara. Tapi hasil musyawarah tadi bukan ditutup permanen, melainkan dinonaktifkan dulu sampai semua kepentingan dan agenda terkait kawasan itu diselesaikan,” kata Yayat.
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta menjaga kelestarian hutan di kawasan Gunung Pulosari.
“Hasil kesepakatan ada tiga poin utama. Pertama, semua jalur pendakian dinonaktifkan sementara hingga akhir tahun. Kedua, menjaga kondusivitas agar tidak terjadi konflik sosial. Ketiga, melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan serta aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Pulosari,” jelasnya.
Yayat menambahkan, jalur pendakian yang ditutup berada di empat desa, yakni Desa Cikoneng, Desa Pandat, Desa Cilentung, dan Desa Pari — mencakup dua kecamatan, Mandalawangi dan Pulosari.
“Dari dua kecamatan ini, semua kepala desa sudah sepakat. Begitu juga dengan aparat setempat, seperti Kapolsek Pulosari dan perwakilan dari Mandalawangi. Semua pihak mendukung langkah ini,” ujarnya.
Selama masa penutupan, Perhutani bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta tim teknis lainnya akan melakukan evaluasi kondisi jalur dan lingkungan Gunung Pulosari.
“Sampai akhir Desember nanti, kami akan turun langsung ke lapangan bersama tim teknis untuk mengevaluasi kondisi jalur, memonitor dampak lingkungan, serta merumuskan langkah pengelolaan selanjutnya,” katanya.
Yayat menegaskan, keputusan ini bukan melarang wisata, melainkan menjaga kelestarian alam.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk mematuhi keputusan ini. Tujuannya bukan melarang wisata, tapi menjaga agar sumber daya hutan tetap aman, lestari, dan tidak menimbulkan bencana di kemudian hari,” tegasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











