PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah menetapkan RS Alinda Husada Pandeglang di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, naik kelas dari tipe D menjadi tipe C.
Peningkatan status ini menunjukkan komitmen rumah sakit untuk memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Manajemen RS Alinda Husada Pandeglang menambah sumber daya manusia (SDM) dan memperbarui fasilitas serta peralatan medis agar dapat memenuhi standar rumah sakit tipe C.
Humas RS Alinda Husada, Maman Lukman, mengatakan Kementerian Kesehatan menetapkan kenaikan kelas tersebut pada September 2025.
“Ketika RS Alinda Husada naik kelas menjadi tipe C, kami langsung meningkatkan sarana dan prasarana. Jumlah tempat tidur pasien kini bertambah dari 83 menjadi 100 unit,” ujar Maman kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, manajemen rumah sakit juga menambah empat dokter spesialis baru, yaitu dokter anak, dokter penyakit dalam, dokter paru, dan dokter kandungan (obgyn).
“Dengan tambahan tenaga medis ini, kami bisa memperluas layanan spesialis yang sebelumnya belum tersedia di RS Alinda Husada Pandeglang,” katanya.
Selain memperkuat layanan medis, pihak rumah sakit juga menyesuaikan ruang rawat inap agar memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan.
“KRIS menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Kami menerapkan 12 kriteria, mulai dari maksimal empat tempat tidur per ruang, kamar mandi dalam, ventilasi baik, hingga partisi dan tombol panggil darurat,” jelas Maman.
Ia menegaskan, RS Alinda Husada Pandeglang akan terus meningkatkan pelayanan untuk pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, dan pemegang asuransi swasta.
“Kami ingin memberikan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi warga Pandeglang dan sekitarnya,” tutup Maman.
Editor: Aas Arbi











