LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan PKL Pasar Rangkasbitung akan digratiskan dari semua biaya selama satu tahun penuh.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menciptakan kawasan kota yang tertib dan nyaman, terutama di wilayah Jalan Sunan Kalijaga, RT Hardiwinangun, dan Tirtayasa.
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan, PKL Pasar Rangkasbitung tidak akan dikenakan biaya sewa maupun retribusi selama masa adaptasi di lokasi baru.
“Mereka tidak perlu membayar biaya apapun selama satu tahun, termasuk retribusi. Ini untuk membantu para PKL yang baru pindah agar bisa beradaptasi,” kata Hasbi, Jumat (17/10/2025).
Menurut Hasbi, relokasi PKL Pasar Rangkasbitung akan dimulai awal November 2025. Tahapan awal dilakukan melalui kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) dan pasar murah di lokasi Pasar Semi Rangkasbitung, yang memiliki kapasitas hingga 922 meja pedagang.
“Awal penataan kita lakukan jumsih dan pasar murah agar menarik animo masyarakat. Kita juga akan melibatkan Forkopimda seperti Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Pak Kajari,” ujarnya.
Pemkab Lebak berkomitmen terus menata dan meningkatkan kualitas pasar rakyat agar lebih representatif, sehat, dan sesuai standar pelayanan publik tanpa menghilangkan karakter khas pasar tradisional.
“Pasar rakyat adalah denyut nadi ekonomi masyarakat. Kami ingin PKL Pasar Rangkasbitung bisa berdagang di tempat yang lebih tertib, bersih, dan layak,” tegas Hasbi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak Orok Sukmana menjelaskan, penataan dan relokasi PKL Pasar Rangkasbitung direncanakan pada 3 November 2025.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan 922 meja dagang. Mohon doanya agar proses berjalan lancar,” katanya.
Orok menambahkan, langkah ini dilakukan untuk menciptakan pasar yang tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
“Penataan ini demi kebaikan bersama. Kami ingin menciptakan suasana pasar yang lebih rapi, aman, dan bersih,” ujarnya.
Editor: Aas Arbi











