SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur menyoroti soal polemik Juru Bicara (Jubir) di tubuh DPRD Kabupaten Serang.
Menurutnya, keberadaan jubir tidak dibutuhkan karena secara umum seluruh anggota DPRD Kabupaten Serang memiliki hak suara.
Gofur menilai adanya penunjukan juru bicara dinilai cacat administrasi dan cacat hukum. Ia menilai tidak ada DPRD memiliki juru bicara. Semua anggota memiliki hak yang sama untuk berbicara.
“Di Tatib juga tidak ada di aturan bakunya tidak ada di Permendagri juga tidak ada. Yang kedua, dewan itu adalah kolektif kolegial, artinya semua anggota berhak bersuara,” ujarnya, Selasa 22 Oktober 2025.
Menurutnya, meskipun berdasarkan hasil rapim, ia meminta digelar rapim kembali agar juru bicara untuk DPRD ditiadakan. Ia mengaku pada saat Rapim pembahasan mengenai penentuan Jubir, pihaknya tidak ikut dalam rapat tersebut.
“Saat itu, saya ada kegiatan di DPP sehingga tidak mengikuti rapim,” tegasnya.
Ia meminta agar Pimpinan DPRD Kabupaten Serang bisa lebih bijak untuk menyikapi polemik Jubir di Kabupaten Serang.
Editor: Mastur Huda











