SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pesantren dalam mendorong kemandirian ekonomi santri. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPW PKB Banten, H. Umar Bin Barmawi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurut Umar, Hari Santri bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi pengingat atas peran besar ulama dan santri dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
Ia menegaskan, semangat perjuangan ulama dan santri itu telah dimulai sejak Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
“Resolusi Jihad adalah komitmen ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI. Kini, tugas kita adalah melanjutkan perjuangan itu dengan cara memperkuat pesantren dan memberdayakan santri di bidang ekonomi,” ujar Umar di Serang.
Umar mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat yang menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, melalui keputusan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.
Ia menyebut, kebijakan tersebut sebagai “kado terindah” bagi dunia pesantren dan bentuk penghormatan terhadap jasa para ulama dan santri.
Ia memandang, menjadi santri bukan hanya soal menimba ilmu agama, tetapi juga tentang membangun karakter, akhlak, dan kemandirian.
Umar menggambarkan santri sebagai sinar bulan purnama di malam hari yang membawa pencerahan di tengah kegelapan zaman.
“Dengan ilmu agama, dunia bisa berubah menjadi lebih baik. Namun, santri di era modern juga harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing,” katanya.
Umar juga menyinggung ancaman al-gazwul fikri atau perang pemikiran yang kini mengintai generasi muda, termasuk para santri.
Menurutnya, perang pemikiran adalah upaya sistematis untuk merusak moral, ideologi, dan keimanan umat Islam.
“Santri harus waspada. Jangan sampai terpengaruh oleh narasi yang menjauhkan dari kitabullah, sunnah Rasulullah, serta para guru dan kiai,” tegasnya.
Provinsi Banten, kata Umar, memiliki sejarah panjang dalam dunia pesantren. Salah satu tokoh besar yang diakui dunia Islam adalah Syaikh Nawawi Al-Bantani dari Tanara.
Melalui karya dan murid-muridnya, Syaikh Nawawi berhasil melahirkan banyak ulama besar dan menjadi rujukan di berbagai pesantren Nusantara hingga Timur Tengah.
“Budaya menghormati guru dan kiai adalah bagian tak terpisahkan dari tradisi santri. Itu warisan luhur yang harus dijaga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Umar mengingatkan bahwa Provinsi Banten telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Ia mendorong agar perda tersebut segera diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar implementasinya lebih optimal.
“Pergub ini bisa menjadi kado berharga dari Gubernur Banten Andra Soni untuk seluruh pesantren di Banten. Pemerintah daerah harus hadir dalam pengembangan ekonomi pesantren dan pemberdayaan santri,” katanya.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat, Umar berharap santri Banten dapat semakin mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
“Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi pesantren. Santri bukan hanya penjaga akidah, tetapi juga penggerak ekonomi umat,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












