CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Temu Karya VI Karang Taruna (TKKT) Kota Cilegon yang sedianya berlangsung di Hawaii Resort, Anyer, Minggu hingga Senin 26 sampai 27 Oktober 2024, resmi ditunda.
Keputusan tersebut diambil panitia menyusul adanya rekomendasi aparat keamanan terkait potensi gangguan kondusifitas.
Ketua Steering Committee (SC) TKKT Kota Cilegon, Tatang Tarmizi menjelaskan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, keputusan itu tidak terlepas dari masukan pihak kepolisian serta persoalan administrasi yang belum tuntas.
“Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, karena belum ada komunikasi juga dengan provinsi. Pertimbangan utama dari kepolisian ada potensi ketidakkondusifan di lokasi acara,” ujar Tatang kepada Radar Banten, Senin 27 Oktober 2025.
Tatang menyebut panitia sebenarnya sudah siap menyelenggarakan Temu Karya, mulai dari materi persidangan hingga lokasi kegiatan. Namun situasi di lapangan semakin ramai dan dihadiri pihak-pihak yang tidak berkepentingan, sehingga dikhawatirkan memicu gejolak.
“Semalam makin ramai, termasuk orang-orang yang tidak berkepentingan. Biasanya kalau ada perhelatan masyarakat, banyak yang ingin tahu. Kepolisian mempertimbangkan itu semua,” ucapnya.
Selain faktor keamanan, kata Tatang, masih ada sejumlah proses administrasi terkait perizinan yang perlu diselesaikan panitia. Atas dasar itu, panitia akhirnya memilih menunda pelaksanaan.
Dari pihak Provinsi Banten, lanjut Tatang, keinginan sebenarnya agar TKKT tetap digelar sebelum masa jabatan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon berakhir pada 29 Oktober 2025. Namun kondisi di lapangan membuat agenda tersebut harus diundur sementara.
“Kami dari provinsi mendorong segera terlaksana, karena Bung Mahdi itu habis di tanggal 29 Oktober. Tapi melihat kondisi kemarin terlalu berisiko menurut kepolisian. Maka kami mengamini apa yang diputuskan panitia,” jelasnya.
Editor: Abdul Rozak











