SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita Koran Radar Banten yang terbit pada Selasa, 28 Oktober 2025. Edisi hari ini mengulas sejumlah informasi menarik seputar Provinsi Banten.
Untuk headline utama, koran menyoroti lambannya penanganan truk tambang oleh pemerintah. Imbasnya, puluhan warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kramatwatu Melawan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (27/10).
Mereka menuntut agar truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak lagi melintas di Jalan Raya Serang–Cilegon. Massa juga menilai Pemerintah Provinsi Banten lamban dalam menangani persoalan truk ODOL di wilayah Kabupaten Serang.
Pantauan di lokasi, massa aksi mulai berkumpul di Alun-alun Kramatwatu sejak pukul 13.00 WIB. Meski diguyur hujan, semangat mereka untuk menyuarakan aspirasi tidak surut. Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk tuntutan sambil berorasi di tengah hujan. Puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Serang turut berjaga mengawal jalannya aksi.
Tak lama kemudian, massa memblokade jalan dan menutup akses menuju Cilegon. Setelah berorasi, massa aksi menaiki truk yang mereka hadang untuk melanjutkan konvoi hingga titik berikutnya di lampu merah PCI.
⸻
Selain headline tersebut, edisi hari ini juga memuat berita Polda Banten yang akan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak. Penyelidikan ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.
“Akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang kami terima,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, Senin (27/10).
Dhoni menjelaskan, berdasarkan pemantauan citra satelit, terdapat indikasi aktivitas PETI di sekitar 30 titik lokasi yang masuk wilayah hukum Polda Banten. “Kami akan cek lapangan dan berkoordinasi dengan pihak TNGHS,” tambahnya.
⸻
Koran juga memuat laporan mengenai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Banten yang berada pada posisi mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, IDI Banten hanya mencapai 76,87 poin, menjadi yang terendah dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa.
Sebagai pembanding, DIY Yogyakarta menempati posisi tertinggi dengan skor 89,25, disusul Jawa Tengah sebesar 85,84.
Sebagai informasi, IDI merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas demokrasi di Indonesia. Indeks ini menilai sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi dijalankan dalam politik, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam pengukuran IDI, terdapat tiga aspek utama, yakni:
1. Kebebasan,
2. Kesetaraan dalam berdemokrasi tanpa intimidasi atau tekanan politik, dan
3. Kapasitas lembaga demokrasi dalam memberikan ruang serta menjamin kebebasan dan kesetaraan bagi semua pihak.
⸻
Itulah rangkuman berita utama di Koran Radar Banten edisi hari ini. Untuk versi lengkapnya, pembaca dapat berlangganan Koran Radar Banten cetak maupun digital, atau membaca berita seputar Banten di radarbanten.co.id.
⸻
Reporter: Fahmi











