LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ratusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lebak belum beroperasi atau beraktivitas untuk menjalankan usaha mereka.
Permodalan menjadi penyebab mereka belum beraktivitas kayaknya koperasi.
Kopdes Merah Putih di daerah yang dipimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini terdapat 344 koperasi.
“Ya, secara umum mereka (KDMP) menunggu penyertaan modal dari bank Himbara,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa, Senin 27 Oktober 2025.
“Saat ini KDMP sedang dilakukan pendampingan oleh Asisten Bisnis untuk penguatan tata kelola dan penyusunan proposal bisnis untuk diajukan ke bank himbara,” katanya.
Menurut mantan Sekretaris Dindik Lebak ini, dari 344 koperasi yang sudah dibentuk sudah ada 57 koperasi yang telah operasional.
“Yang dilihat dari aktivitas pengurus, pemenuhan ijin usaha dan terselenggaranya unit usaha oleh koperasi terutama di bidang
sembako dan pertanian,” ujarnya.
Lantaran KDMP belum memiliki gedung sendiri kata Imam, untuk operasional koperasi memaksimalkan gedung/ bangunan yang ada di desa, dengan menggunakan aset milik pemerintah yang tidak terpakai maupun aset milik pribadi dengan metode pinjam pakai.
“Aset milik pemerintah yang bisa digunakan diantaranya kantor desa, gedung sekolah/ madrasah, Plaza Lebak, poskesdes, puskesmas dan lain sebagainya,” katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan aturan, ada tujuh jenis gerai yang wajib dijalankan oleh KDMP untuk mendukung usaha koperasi diantaranya sembako, simpan pinjam, apotek desa, klinik, pergudangan atau cold storage dan logistik.
“Tentunya, kami berharap dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih dapat membangun ekonomi desa yang mandiri dan kuat, mengembangkan potensi lokal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











