SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk forum tim terpadu koordinasi lintas sektoral untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Kanupaten Serang.
Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari masyarakat, penegak hukum hingga instansi terkait yang mengangani persoalan TPPO.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Haerofiatna mengatakan, pemebntukan tim khausu untuk mengantisipasi terjadinya TPPO dilakukan karena masih aadanya kasua yang ditemukan di Kabupaten Serang.
“Prinsipnya kita perihatin dengan kondisi tersebut, terutama banyak terjadi di wilayah Serang yang menjadi kantong PMI,” katanya saat ditemui, Selasa 28 Oktober 2025.
Ia mengatakan, penanganan TPPO tidak dapat hanya ditanggung sendiri, melainkan harus ditangani oleh lintas sektoral dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Karena kita ini melibatkan semua sektoral dari kepolisian, APH, penegak hukum ya. Termasuk imigrasi, Kemenkumham, kemudian dari media. Intinya pentahelix. Kita kolaborasi dan bersinergi, sinergi dan berkolaborasi. Supaya ini kita bisa mengurangi masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.
Ia mengatakan, yang penting dilakukan ialah memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya TPPO dan modus-modus uang sering dilakukan untuk mencari korban. Maka dari itu, pihaknya berencana akan membentuk relawan yang akan melakukan soaialisai.
“Kita bentuk nanti ke depan relawan-relawan supaya memberikan edukasi dan literasi khususnya nanti bersama tim OPD yang lainnya,” tegasnya.
Haero mengungkapkan, biasanya ada sejumlah modus yang sering digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan TPPO. Mereka biasanya akan memgiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan pekerjaan yang mudah dan gaji yang besar.
“Menawarkan, mengiming-imingi dari luar negeri, dari dalam negeri bahwa ada satu pekerjaan yang mudah, murah tapi gajinya besar. Tanpa dia memiliki skill,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











