SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Polsek Bojonegara melakukan pembatasan jam operasional bagi kendaraan truk yang ingin keluar masuk area tambang. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan saat jam-jam sibuk pagi maupun sore.
Kapolsek Bojonegara IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan polsek Bojonegara untuk penerapan jam operasional kendaraan tambang di Kecamatan Bojonegara ialah dengan menutup jalan akses menuju area tambang.
“Kami tutup semua akses tambang, kita tahan dulu, anggap saja itu ada waktu untuk supir beristirahat,” katanya Jumat 10 Oktober 2025.
Ia mengatakan, memprioritaskan para pengendaraan umum khususnya masyarakat pada saat jam-jam sibuk pagi maupun jam sibuk sore. Hal ini guna mengantisipasi kemacetan serta memberikan kenyamanan terhadap masyarakat saat berkendara.
“Pagi maupun sore kan jamnya karyawan, baik masuk maupun keluar kantor, makanya kami lancarkan dulu baru setelah kondisi jalan lengang dan sudah masuk jam operasional truk kita lepas perlahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan penerapan jam operasional berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan di Polres Cilegon. Sementara untuk jam operasional baru, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masih disusun.
Sejauh ini, mayoritas sopir truk mematuhi terhadap pemberlakukan jam operasional bagi kendaraan tambang. Namun demikian ada satu dua kendaraan yang kadang melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.
“Namun kami belum bisa memberikan sanksi, karena semeptara kita masih persuasif. Kita upayakan mereka berhenti di kantong parkir yang tersedia,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada para pelaku usaha tambang dan sopir truk agar mematuhi pemberlakuan jam operasional sehingga kondisi di Kecamatan Bojonegara bisa tetap kondusif.
Editor: Bayu Mulyana











