SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pihak Rumah Sakit Tonggak Husada buka suara terkait temuan limbah medis di Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang diduga berasal dari RS Tonggak Husada.
Tim legal RS Tonggak Husada, Ratna mengaku, pengelolaan limbah di RS Tonggak Husada sudah menggandeng pihak ke tiga dalam hal ini PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (PT WPLI).
Pihaknya menegaskan, RS Tonggak Husada tidak pernah merasa membuang limbah-limbah yang ditemukan di Walantaka.
“Kita kerjasama dengan pihak ke tiga, dengan WPLI. Kita mengelola sendiri, kita tidak punya pengelolaan limbah B3,” katanya, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menaku adanya kasus tersebut, dimana limbah medis yang dibuang di Walantaka, akan menjadi bahan evaluasi pihak rumah sakit dengan pihak pengelola ke depannya sehingga tidak akan terjadi lagi. “Pasti akan jadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai apakah sudah ada konfirmasi dengan pihak ke tiga mengenai temuan tersebut, pihaknya enggan menjawab. Ia mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut.
“Itu bukan ranah saya mempertanyakan ke pihak ke tiganya, saya cuma bisa memberikan keterangan, untuk B3 dipihak ke tigakan itu saja,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











