slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Bakal Tetapkan Dua Bos Tambang Ilegal Sebagai Tersangka

Fahmi by Fahmi
28-10-2025 11:11:29
in Hukum, Umum
Polda Banten Bakal Tetapkan Dua Bos Tambang Ilegal Sebagai Tersangka

Lokasi tambang ilegal yang ditindak Polda Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten bakal menetapkan dua tersangka lagi terkait kasus pertambangan ilegal. Kedua calon tersangka tersebut merupakan pemilik kegiatan.

“Ada dua orang yang mau kita tetapkan sebagai tersangka. Rencananya dalam waktu dekat, keduanya pemilik kegiatan tambang tanpa izin,” kata Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, Senin 27 Oktober 2025.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Kedua bos tambang tersebut diketahui melakukan kegiatan di daerah Kabupaten Tangerang dan Cihara, Kabupaten Lebak. Kedua melakukan tambang galian tanah dan batubara. “Yang di Tangerang ini terkait galian tanah sedangkan di Cihara berkaitan dengan tambang batubara,” kata Yudhis.

Yudhis menjelaskan, selama September hingga Oktober 2025, pihaknya menangani 10 kasus pertambangan ilegal. Dari 10 kasus tersebut, delapan diantaranya sudah penetapan tersangka. Para tersangka tersebut berinisial YN, SU, SUB, FA, SUP, AG, YUD dan KAR.

Mereka merupakan penanggungjawab kegiatan pertambangan pasir, batubara, galian tanah dan bebatuan di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

“Yang baru kita tetapkan tersangka berinisial KAR dan YUD. KAR ini terkait pertambangan bebatuan di daerah Waringinkurung, Kabupaten Serang dan YUD terkait tambang pasir di Citeras, Lebak,” kata Yudhis didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto.

Yudhis juga menjelaskan, penindakan terhadap para pelaku tersebut merupakan tindaklanjut dari intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban pertambangan ilegal. Aktivitas pertambangan ilegal diketahui merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan. “Kami akan melakukan penindakan tegas apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal,” kata mantan Kapolres Cilegon ini.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bos tambang tersangkaDitreskrimsus Polda BantenKompol Dhoni ErwantoPolda BantenPrabowo SubiantoSatgas Illegal Mining Polda Bantentambang ilegaltambang ilegal BantenYudhis Wibisana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Cairkan BLT Kesra 2025 Sebesar Rp900 Ribu, Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Next Post

Harga Emas Antam Anjlok, Hari Ini Turun Rp45 Ribu Pergram

Related Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis
Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal, Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 20:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar Bakti Kesehatan berupa khitanan massal, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis serta pemberian obat gratis...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Bedah Rumah Warga dan Salurkan 100 Paket Sembako

Polda Banten Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Integritas

Pengamanan Angkutan Lebaran 2026: Kapolda dan Polda Banten Terima Penghargaan

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Polda Banten Terima 460 Bintara Remaja Brimob, Kapolda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Gelar Lomba Burung Berkicau dan Pasar Rakyat

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Next Post
Harga Emas Antam Anjlok, Hari Ini Turun Rp45 Ribu Pergram

Harga Emas Antam Anjlok, Hari Ini Turun Rp45 Ribu Pergram

Bisa Picu Bencana Alam, Aktivis Minta Pemprov Tegas Tindak Tambang Ilegal di TNGHS

Bisa Picu Bencana Alam, Aktivis Minta Pemprov Tegas Tindak Tambang Ilegal di TNGHS

Wali Kota Serang Tempeli Stiker Puluhan Mobil ASN yang Menunggak Pajak

Wali Kota Serang Tempeli Stiker Puluhan Mobil ASN yang Menunggak Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Rabu, 24 Juni 2026 09:27

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

Rabu, 24 Juni 2026 09:30

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Rabu, 24 Juni 2026 09:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Rabu, 24 Juni 2026 09:27

Banten Usulkan Pembangunan 50 Ruas Jalan Lewat Program Inpres Jalan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 09:24

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

E Supriadi Kembali Pimpin PPP Pandeglang Periode 2026-2031

by Purnama Irawan
Rabu, 24 Juni 2026 09:30

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang E Supriadi secara resmi kembali memimpin Ketua DPC PPP Kabupaten Pandeglang...

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 09:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kendar bin Kapriyudin didakwa melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Syekh Nawawi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak