CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon memperketat pengawasan terhadap harga beras di berbagai pasar tradisional dan ritel modern.
Langkah ini bertujuan menekan inflasi daerah sekaligus memastikan harga beras tidak melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Tim gabungan dari Polres Cilegon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta UPT Pasar Kota Cilegon memantau Toko Beras Harapan Sentosa di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa dan Robinson Mart Ramayana di Jalan Ahmad Yani, Sukmajaya, Jombang, Selasa, 28 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran. Ia menegaskan, setiap pedagang maupun pelaku usaha harus bertindak wajar dan tidak mengambil keuntungan berlebihan.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih hingga harga melampaui HET. Selain itu, kami juga menjamin stok beras tetap aman menjelang akhir tahun,” ujar Yoga.
Hasil pemantauan menunjukkan, harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram, baik di pasar tradisional maupun ritel modern yang dikunjungi tim.
Lebih lanjut, Yoga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah gejolak harga dan menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat Cilegon.
“Melalui pengawasan rutin ini, kami ingin memastikan distribusi dan harga beras tetap stabil setiap hari,” tegasnya.
Editor : Aas Arbi











