slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Tantangan di Instagram Berujung Tawuran, Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Anyer

Adam Fadillah by Adam Fadillah
16-10-2025 12:20:05
in Cilegon, Umum
Tantangan di Instagram Berujung Tawuran, Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Anyer

Konferensi pers pengungkapan kasus tawuran pelajar di Mapolsek Anyer, Kamis (16/10/2025).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengungkap kasus tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam di wilayah hukum Anyer, Kabupaten Serang.

Seorang remaja berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diamankan setelah diduga ikut dalam perkelahian antarkelompok yang dipicu tantangan di media sosial Instagram.

Baca Juga :

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Kapolsek Anyer, IPTU Iwan Sofiyan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari ajakan tawuran antara dua kelompok remaja yang masih duduk di bangku sekolah.

“Kedua kelompok sepakat bertemu di Kampung Kamurang, Jalan Raya Mancak–Anyer, Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Kronologi Tawuran

Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua kelompok tiba di lokasi menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Saat berpapasan, salah satu kelompok mengenali lawannya, RPI (18).

Tiga pelaku—masing-masing berinisial A (15), Y (15), dan ASA (16)—langsung mengeluarkan pedang sepanjang 60 sentimeter dan menyerang korban.

“Korban panik dan kehilangan kendali saat mengendarai sepeda motor. Kendaraan korban menabrak tembok pagar warga di tikungan, mengakibatkan luka di wajah, kaki, serta gigi patah,” kata IPTU Iwan.

Korban kemudian melapor ke polisi, dan peristiwa tersebut sempat viral di media sosial lokal Anyer.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Anyer berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Salah satu pelaku, ASA (16), warga Kampung Warung, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, diamankan pada Minggu malam (12 Oktober 2025) sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Anyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ASA dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” terang Kapolsek.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu bilah pedang dari besi steel sepanjang 60 cm
  • Satu unit sepeda motor PCX putih bernomor polisi A 5576 UP
  • Dua ponsel (Vivo dan Oppo) warna hitam
  • Bukti percakapan WhatsApp berisi tantangan tawuran

Imbauan Kapolsek

IPTU Iwan Sofiyan mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kami minta peran aktif orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terlibat tawuran, geng motor, atau balapan liar. Usahakan anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 20.00 WIB, demi keselamatan mereka,” tegasnya.

Reporter: Adam Fadillah

Tags: Anak Berhadapan Dengan HukumKriminal Anyermedia sosialPolda Bantenpolres cilegonPolsek AnyerSenjata TajamTawuran Pelajar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Transportasi Publik, ASN Kota Serang Bakal Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

Next Post

Open Bidding Enam Jabatan Kosong di Pemkab Serang Segera Digelar, Sementara Diisi Plt

Related Posts

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan
Hukum

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 12:17

Lokasi ledakan pabrik kimia PT MCI telah didatangi Polda Banten dan Puslabfor Mabes Polri. (Foto: Polda Banten)

Read moreDetails

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Heboh Isu Pocong Palsu, Kapolda Banten Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Polda Banten Ungkap Penyebab Meledaknya PT MCCI

Next Post
Open Bidding Enam Jabatan Kosong di Pemkab Serang Segera Digelar, Sementara Diisi Plt

Open Bidding Enam Jabatan Kosong di Pemkab Serang Segera Digelar, Sementara Diisi Plt

Radar Banten CSR Award Tinjau Program Selaras Ecosystem Sinar Mas Land, Tuai Apresiasi

Radar Banten CSR Award Tinjau Program Selaras Ecosystem Sinar Mas Land, Tuai Apresiasi

Enam Jabatan Kosong Usai Bupati Ratu Zakiyah Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

Usai Rotasi dan Mutasi Eselon II, Bupati Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Tegas untuk Pejabat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak