KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melakukan efisiensi anggaran dengan menunda gaji dan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel dinilai tepat oleh dosen di FISIP Universitas Islam Syeikh Yusuf, Adib Miftahul.
Menurut Adib, langkah efisiensi tersebut merupakan keputusan realistis di tengah tekanan fiskal dan defisit anggaran daerah.
Ia menilai, keberanian kepala daerah menyesuaikan belanja pegawai justru bisa menjadi momentum memperbaiki disiplin dan kinerja ASN.
“Kalau dilihat dari sisi manajemen fiskal, langkah wali kota sudah benar. Daerah memang harus realistis dalam pengeluaran. Tapi efisiensi ini seharusnya diikuti dengan reformasi sistem kinerja ASN, agar TPP tidak lagi dibagi rata,” ujar Adib, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, pemberian TPP kerap tidak mencerminkan produktivitas pegawai. Karena itu, momentum penyesuaian ini bisa digunakan Pemkot Tangsel untuk membangun sistem meritokrasi yang lebih adil dan berbasis kinerja.
“Kalau kinerjanya tinggi, wajar dapat insentif lebih besar. Tapi kalau hanya datang pagi pulang sore tanpa inovasi, ya tidak bisa disamakan. Ini waktunya Pemkot Tangsel membenahi sistemnya,” tegasnya.
Adib juga menilai, penundaan sebagian pembayaran gaji dan TPP jangan dilihat semata-mata sebagai kegagalan keuangan daerah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari manajemen keuangan yang lebih berhati-hati agar APBD tetap sehat hingga akhir tahun.
“Saya kira kebijakan ini rasional, selama pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. ASN juga harus memahami kondisi keuangan daerah,” tandasnya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, berencana melakukan penundaan gaji ASN selama dua bulan, serta penyesuaian pembayaran TPP dan sejumlah kegiatan belanja pegawai sebagai dampak dari defisit anggaran sekitar Rp510 miliar pada tahun 2025.
Editor: Agus Priwandono











