slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

RTRW Tangsel 2025–2045 Fokus Pada Ruang Hijau dan Mitigasi Bencana

Syaiful Adha by Syaiful Adha
23-10-2025 15:38:00
in Tangerang
RTRW Tangsel 2025–2045 Fokus Pada Ruang Hijau dan Mitigasi Bencana
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan Tahun 2025–2045 dalam Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Kamis 23 Oktober 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan bahwa penyusunan RTRW baru ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan wilayah yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi pedoman penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, penyusunan rencana pembangunan daerah, serta dasar penerbitan perizinan dan investasi.

“RTRW merupakan instrumen fundamental dalam mewujudkan arah pembangunan ruang wilayah yang terencana, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dokumen ini menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan serta pengendalian ruang di Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin di hadapan anggota dewan.

Benyamin menjelaskan, Tangsel sebelumnya mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang RTRW 2011–2031 yang telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2019.

Berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021, pemerintah daerah perlu melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan tata ruang setiap lima tahun.
Karena regulasi sebelumnya telah berjalan selama lima tahun, Pemkot Tangsel kini menyusun revisi RTRW dengan cakupan yang lebih luas, menyesuaikan arah pembangunan hingga tahun 2045.

“Proses penyusunan Raperda ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari kajian teknis, konsultasi publik, koordinasi lintas sektor, hingga persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” tambah Benyamin.

Dalam Raperda RTRW 2025–2045, terdapat sejumlah muatan strategis, di antaranya penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RPJMN, dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Salah satu fokus utama dalam rancangan ini adalah penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), yakni 20 persen untuk publik dan 10 persen untuk privat.

Baca Juga :

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Saat ini, capaian RTH di Tangsel baru sekitar 8,58 persen, sehingga pemerintah daerah merancang program bertahap untuk meningkatkan proporsi tersebut secara signifikan.

Selain itu, Raperda ini juga memuat pengaturan kawasan rawan bencana dan langkah mitigasinya, integrasi batas daerah sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, serta sinkronisasi dengan wilayah-wilayah perbatasan.

Benyamin menuturkan, ada delapan perubahan pokok yang menjadi inti dalam Raperda RTRW 2025–2045, yaitu:

  • Penyesuaian lingkup pengaturan;
  • Pembaruan tujuan, kebijakan, dan strategi sesuai RPJPD serta kebijakan nasional tentang daerah khusus Jakarta dan kawasan aglomerasi;
  • Perubahan nomenklatur substansi;
  • Penyesuaian rencana struktur ruang;
  • Penyesuaian rencana pola ruang;
  • Penetapan kawasan strategis kota;
  • Penyesuaian ketentuan umum zonasi; dan
  • Penyesuaian indikasi program pemanfaatan ruang agar selaras dengan RPJPD dan RPJMD.

Perubahan RTRW ini diarahkan untuk memastikan keterpaduan antara perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas lingkungan, dan penguatan daya saing wilayah Tangsel di tingkat regional maupun nasional.

“Dengan tersusunnya Raperda RTRW 2025–2045 ini, kami berharap dokumen ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Tangsel, agar pembangunan berjalan terarah, berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” pungkas Benyamin. (ADV)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Pemkot TangselPerda RTRW TangselTangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Modern Town Market Tangerang Terima Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota DPR RI Edison Sitorus Tebar Pupuk ke Petani

Related Posts

Kota Tangsel
Tangerang

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

by Syaiful Adha
Minggu, 19 Juli 2026 17:38

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Angka prevalensi stunting di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2026 turun menjadi 8,2 persen. Pemerintah Kota...

Read moreDetails

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Tak Semua Siswa Baru Dapat Seragam Gratis, Pemkot Tangsel Dahulukan Keluarga Miskin

SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Anggota DPR RI Edison Sitorus Tebar Pupuk ke Petani

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota DPR RI Edison Sitorus Tebar Pupuk ke Petani

Pemkab Pandeglang Bakal Panggil Kades di Munjul yang Viral Diduga Mesum di Mobil 

Kades di Pandeglang Akui Pemeran Video Mesum Dirinya: Terjadi Sebelum Saya Dilantik

Benyamin Setujui Pembatasan Kendaraan Berat

Benyamin Setujui Pembatasan Kendaraan Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Banten didominasi cuaca cerah berawan hingga berawan pada Minggu, 26 Juli 2026.

Cuaca Banten pada Minggu 26 Juli 2026 Didominasi Cerah Berawan

Minggu, 26 Juli 2026 06:09
DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Banten didominasi cuaca cerah berawan hingga berawan pada Minggu, 26 Juli 2026.

Cuaca Banten pada Minggu 26 Juli 2026 Didominasi Cerah Berawan

Minggu, 26 Juli 2026 06:09
DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Banten didominasi cuaca cerah berawan hingga berawan pada Minggu, 26 Juli 2026.

Cuaca Banten pada Minggu 26 Juli 2026 Didominasi Cerah Berawan

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 Juli 2026 06:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Banten pada Minggu, 26 Juli 2026, didominasi kondisi cerah...

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

by Nurandi
Sabtu, 25 Juli 2026 17:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyatakan menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak