TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, dan tim kerja percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Banten.
Audiensi membahas percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang serta progres capaian persentase pembentukan Posbankum di Provinsi Banten.
Berdasarkan data terakhir per 29 Oktober 2025, capaian pembentukan Posbankum di Banten telah mencapai 83,70%, dengan Kabupaten Tangerang berada pada angka 36,50% dari total 274 desa/kelurahan.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum sejalan dengan program nasional untuk mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kementerian Hukum melalui BPHN memiliki program Posbankum sebagai wujud nyata Asta Cita Presiden. Posbankum memberikan akses keadilan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Pagar Butar Butar.
Untuk itu saat ini Kemenkum Banten terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk percepatan pembentukan. Direncanakan pada bulan Desember Menteri Hukum akan meresmikan Posbankum secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang mengapresiasi langkah Kemenkum Banten dan menyatakan dukungan penuh untuk mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih, selama ini telah terjalin kerja sama dalam pengharmonisasian Raperda. Ada dua hal penting yang perlu kami lakukan yaitu berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait pembentukan Posbankum, dan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” ujar Bupati Tangerang.
Bupati juga menegaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum sangat penting agar masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap layanan bantuan hukum.
“Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, mereka bisa melalui Posbankum. Oleh karena itu percepatan pembentukan ini penting. Kita tambah semangat untuk melakukan sosialisasi melalui lurah dan camat,” tambahnya.
Kemenkum Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang sepakat untuk memperkuat koordinasi agar seluruh desa dan kelurahan dapat segera memiliki Posbankum, sehingga target peresmian secara nasional pada Desember dapat tercapai. (Humas Kemenkum Banten)











