KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Oktober 2025.
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan skema penataan sampah tingkat akhir yang saat ini tengah dilakukan Pemkab Tangerang.
Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, usai KLH memberikan sanksi administrasi terhadap TPA Jatiwaringin beberapa bulan, ternyata Pemkab Tangerang telah melakukan langkah serius dalam melakukan perubahan di TPA ini.
Dimana, dirinya melihat telah ada perubahan dalam penataan TPA Jatiwaringin dengan memberikan capping.
“Capping ini juga telah memberikan pelajaran kepada saya di tengah isu hujan mikro plastik,” ujar Hanif.
Hanif juga mengungkapkan, TPA di Jabodetabek masih menggunakan sistem open dumping seperti ini.
Namun, kata Hanif, pengcapingan TPA Jatiwaringin dan TPA lainnya di Jabodetabek itu hanya bersifat sementara, sambil menunggu langkah selanjutnya.
“Jadi pengcapingan timbunan sampah menggunakan penghalang sintetis seperti ini hanya bersifat sementara yah.” ungkapnya.
Meski begitu, inovasi yang dilakukan Pemkab Tangerang akan diterapkan di TPA lainnya yang ada di Indonesia.
Pasalnya, kata Hanif, pengcappingan timbunan sampah ini akan menahan hujan mikro plastik yang bisa mengganggu kesehatan pada masyarakat.
“Nih kalau timbunan sampah ini tidak dicapping, maka serpihan mikro plastik beterbangan dan bisa mengganggu kesehatan masyarakat,” ucap Hanif.
Editor: Mastur Huda











