CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melakukan rotasi terhadap 28 kepala sekolah di wilayahnya.
Sebanyak 28 kepala sekolah tersebut terdiri dari 22 kepala sekolah dasar (SD) dan 6 kepala sekolah menengah pertama (SMP).
Rotasi jabatan itu dilakukan dalam kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) serta Penandatanganan Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah yang berlangsung di Gedung Training Center Guru Cilegon, Jumat 31 Oktober 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa rotasi ini dilakukan sesuai ketentuan bahwa mutasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum proses promosi jabatan.
“Hari ini kita menyerahkan SK rotasi kepala sekolah di Cilegon, baik SD maupun SMP. Rotasi dilakukan karena memang banyak sekolah yang sudah kosong dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (PLT),” ujar Heni kepada wartawan.
Ia menambahkan, SK rotasi tersebut telah diterbitkan oleh Wali Kota Cilegon dan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan antar kepala sekolah sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Dindikbud Cilegon.
“Ke depan, SK rotasi ini menjadi dasar bagi kami untuk menempatkan promosi kepala sekolah di sekolah-sekolah yang sebelumnya dijabat PLT,” jelasnya.
Menurut Heni, rotasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kinerja kepala sekolah di seluruh jenjang pendidikan di Kota Cilegon.
“Rotasi ini hasil pertimbangan kinerja para kepala sekolah. Mudah-mudahan dengan adanya rotasi ini bisa menjadi penyegaran sehingga kinerjanya lebih baik lagi,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cilegon, pengawas sekolah, serta para kepala sekolah yang dirotasi. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di seluruh sekolah di Kota Cilegon.
Reporter: Adam Fadillah











