KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah, menilai langkah Wali Kota Benyamin Davnie menunda pembayaran gaji pegawai selama dua bulan sebagai keputusan yang berat namun realistis dalam menghadapi tekanan fiskal daerah.
Ferdiansyah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi logis dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp510 miliar yang berdampak besar terhadap struktur keuangan daerah.
“Adanya pengurangan dana transfer ke Tangsel sebesar Rp510 miliar ini memang cukup berdampak pada banyak hal. Saya memahami dilema yang dialami oleh Wali Kota. Suka tidak suka, Wali Kota harus mengambil keputusan yang tidak populer,” ujar Ferdiansyah, Jumat 31 Oktober 2025.
Ia menegaskan, kebijakan penundaan gaji tersebut bukan berarti penghapusan hak pegawai, melainkan penyesuaian sementara untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Keputusan ini menunda gaji, bukan menghapus. Jika nantinya ada dana lebih yang masuk dan diterima Pemkot Tangsel, saya yakin gaji itu tetap akan dibayarkan,” jelasnya.
Menurut Ferdiansyah, situasi serupa juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia karena hampir seluruh pemerintah daerah menerima pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Kondisi ini tidak hanya dialami Tangsel, tapi juga daerah-daerah lain yang mengalami pemotongan dana transfer. Akibatnya, banyak pemerintah daerah dihadapkan pada keputusan yang berat demi menjaga keseimbangan fiskal,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengumumkan rencana pemangkasan anggaran besar-besaran pada tahun 2026 sebagai dampak dari berkurangnya dana transfer daerah.
Selain menunda gaji pegawai selama dua bulan, Pemkot juga akan mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 6 persen serta memangkas sejumlah belanja nonprioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan rapat di hotel.
Benyamin menegaskan, langkah ini diambil untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah agar tidak terjadi defisit serta memastikan agar pajak daerah tidak dinaikkan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Saya tidak ingin masyarakat terbebani. Karena itu, yang kita kurangi adalah belanja pemerintah sendiri, bukan pajak warga,” tandas Benyamin.
Ferdiansyah berharap kebijakan efisiensi ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam pengelolaan anggaran dan memperkuat kemandirian fiskal Tangsel.
“Kita semua tentu berharap kebijakan efisiensi ini hanya sementara. Dengan manajemen yang baik, saya optimistis Tangsel bisa kembali pulih dan tumbuh,” pungkasnya.
Reporter: Syaiful Adha











