PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor layanan Samsat Pandeglang dipadati wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan maupun lima tahunan. Ramainya kunjungan masyarakat terjadi karena hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan program pemutihan pajak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah, mengatakan Jumat 31 Oktober 2025 merupakan hari terakhir program pemutihan pajak.
“Di hari terakhir ini, kunjungan wajib pajak yang melakukan pembayaran lumayan ramai,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kantor Samsat Pandeglang, Jumat 31 Oktober 2025.
Epy menjelaskan, lonjakan wajib pajak mulai terlihat sejak Senin 27 Oktober 2025 hingga hari ini.
“Hari ini kendaraan wajib pajak meluber sampai ke luar kantor dan sudah memenuhi kantong parkir yang sebelumnya disiapkan,” ujarnya.
Epy menegaskan, masa berlaku penghapusan pajak hanya sampai hari ini dan tidak akan diperpanjang.
“Jadi tidak ada lagi waktu perpanjangan,” katanya.
Salah satu wajib pajak, Mahendra, warga Pandeglang, mengaku baru bisa melunasi kewajibannya karena baru memiliki cukup dana.
“Maunya dari awal-awal, tapi uangnya belum terkumpul. Jadi baru hari ini bisa bayar,” ungkapnya.
Reporter: Purnama Irawan











