PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gedung eks Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang yang lama terbengkalai bakal punya wajah baru.
Pemkab Pandeglang berencana memanfaatkan bangunan tersebut menjadi lokasi pelayanan kesehatan, tepatnya UPT Puskesmas Pagadungan.
Berdasarkan pantauan, kondisi bangunan gedung eks Kantor Disperindag Pandgelang tampak memprihatinkan.
Cat dinding memudar, atap plafon berlubang, dan halaman penuh semak liar. Terlihat jelas gedung ini sudah lama tidak tersentuh perawatan.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, membenarkan rencana pemanfaatan gedung eks kantor Disperindag tersebut.
Bangunan eks Diskoperindag kini sebagai aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang.
“Sekarang sudah jadi aset Dinas Kesehatan. Itu diusulkan untuk Puskesmas Karangtanjung yang Pagadungan nanti akan pindah ke situ. Tapi tentu akan kami pelajari dulu,” kata Iing Andri Supriadi, Sabtu 1 November 2025.
Namun, Iing menilai gedung tersebut tak bisa langsung digunakan. Berdasarkan standar pembangunan fasilitas kesehatan, struktur lama kemungkinan besar harus dirobohkan total.
“Untuk pembangunan Puskesmas ada standarnya, jadi gedung itu harus rata. Ini yang sedang kami kaji plus minusnya,” ujarnya.
Meski begitu, Iing menegaskan Pemkab Pandeglang berkomitmen memanfaatkan aset pemerintah agar tak kosong.
Ia menyebut setiap bangunan milik daerah harus produktif dan bisa menunjang pelayanan publik.
“Semua gedung pemerintah akan kami aktifkan kembali supaya bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Iing juga tak menampik bahwa bangunan eks Diskoperindag sudah lama kosong dan sempat rusak akibat tertimpa pohon tumbang.
“Betul, sudah lama sekali karena dulu sempat tertimpa pohon tumbang. Jadi kondisinya sekarang memang tidak layak pakai,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Pandeglang akan menginventarisasi seluruh aset bangunan daerah agar bisa difungsikan kembali, baik untuk kepentingan publik maupun kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami akan inventarisir semua bangunan supaya bisa berfungsi lagi. Entah nanti untuk pelayanan publik atau disewakan, yang penting bisa produktif,” paparnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Iing mengatakan rencana pembangunan Puskesmas di lokasi itu masih menunggu usulan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sementara itu, Kepala BPKAD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengungkapkan sebagian ruangan kecil di kompleks eks Diskoperindag kini sudah digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang.
“Puskesmas nanti direncanakan di bangunan besar karena yang sekarang keci. MUI menempati bagian kecilnya, tapi proses pemanfaatan besar belum berjalan,” kata Yahya.
Meski tampak tidak terurus, Yahya menolak penyebutan gedung itu terbengkalai.
Ia menyebut aset tersebut masih tercatat resmi dan memiliki pengguna barang.
“Bukan terbengkalai, karena semua aset ada penanggung jawabnya. Pengelolaan dan pemeliharaan tanggung jawab pengguna masing-masing. Kami hanya mencatat dan konsolidasikan,” tegasnya.
Yahya menambahkan, gedung yang berada di Kecamatan Karangtanjung itu kemungkinan belum memiliki anggaran pemeliharaan yang cukup.
Jika nantinya dialihkan menjadi fasilitas kesehatan, kata Yahya, akan ada proses administrasi sesuai aturan.
“Nanti pencatatannya dialihkan dari Kecamatan Karangtanjung ke Dinas Kesehatan, karena Puskesmas itu bagian dari dinas,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
editor: Agung S Pambudi











