PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS), Arif Nugroho, menyoroti keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Dari kebutuhan sekitar Rp35 miliar, sementara Pemkab baru menyiapkan Rp16,6 miliar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal kesiapan keuangan daerah dalam menanggung kebijakan tersebut.
Menurut Arif, persoalan seperti ini bukan hal baru. Banyak daerah menghadapi situasi serupa, di mana keinginan memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer justru terbentur kemampuan fiskal daerah.
“Niatnya bagus, ingin memberi kepastian kerja. Tapi kalau anggarannya belum siap, ya pasti repot,” kata Arif Nugroho, Minggu 2 November 2025.
Ia menegaskan, akar masalahnya bukan hanya soal kurangnya anggaran, tapi juga ketidaksinkronan antara kebijakan kepegawaian dan kemampuan keuangan daerah.
“Sebelum mengangkat pegawai, seharusnya pemerintah sudah menghitung secara cermat kebutuhan dan kemampuan APBD. Kalau dua hal itu nggak nyambung, masalah pasti muncul di belakang,” tegasnya.
Arif juga menyoroti gaji PPPK paruh waktu yang hanya berkisar Rp500 ribu–Rp700 ribu per bulan. Menurutnya, angka itu terlalu kecil dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban.
“Status mereka sudah aparatur, tapi kesejahteraannya masih berat. Kalau dibiarkan, semangat kerja bisa turun dan pelayanan publik terganggu,” ujarnya.
Ia menilai, momentum ini seharusnya menjadi kesempatan bagi Pemkab Pandeglang untuk memperbaiki perencanaan kepegawaian agar lebih realistis dan sesuai kemampuan daerah.
“Jangan cuma fokus ke jumlah pegawai yang diangkat, tapi pikirkan juga kemampuan APBD. Kalau tiap tahun masih bingung nutup gaji, berarti sistemnya perlu dibenahi,” kata Arif.
Meski begitu, Arif mengapresiasi sikap terbuka Pemkab Pandeglang yang mengakui keterbatasan fiskal daerah. Ia menilai transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Langkah terbuka itu bagus. Tapi masyarakat juga ingin tahu solusinya. Kalau pemerintah jujur dan kasih arah jelas, kepercayaan publik tetap kuat,” ujarnya.
Arif pun mendorong Pemkab Pandeglang mencari solusi alternatif agar pembayaran gaji PPPK tetap bisa terpenuhi tanpa membebani anggaran daerah.
“Bisa lewat efisiensi belanja, optimalisasi PAD, atau pembiayaan bertahap. Yang penting terbuka dan tunjukkan sedang berproses cari jalan keluar,” jelasnya.
Ia menegaskan, PPPK seharusnya dipandang sebagai aset sosial dan investasi pelayanan publik jangka panjang.
“PPPK jangan dianggap beban. Mereka aset pelayanan publik. Kalau mereka sejahtera, masyarakat juga yang diuntungkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Pandeglang baru menyiapkan anggaran Rp16,6 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp35 miliar untuk membayar gaji 5.816 PPPK paruh waktu tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan setahun penuh dengan status belanja jasa, bukan belanja pegawai.
Editor: Abdul Rozak











