slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Akademisi Menyoroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Pandeglang: Gaji Kecil, Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
02-11-2025 15:31:50
in Pandeglang

Akademisi Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS), Arif Nugroho/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS), Arif Nugroho, menyoroti keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Dari kebutuhan sekitar Rp35 miliar, sementara Pemkab baru menyiapkan Rp16,6 miliar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal kesiapan keuangan daerah dalam menanggung kebijakan tersebut.

Baca Juga :

Dispensasi Nikah di Pandeglang Menurun, Mayoritas Usia 16 Tahun

Pemkab Pandeglang Gandeng BTN, Permudah Akses KPR dan Bantu Permodalan UMKM

Dewa United Banten FC Kalah Lagi, Ada Apa?

Anggota DPR RI Soroti Penyiaran OTT Saat Kunker ke Pandeglang

Menurut Arif, persoalan seperti ini bukan hal baru. Banyak daerah menghadapi situasi serupa, di mana keinginan memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer justru terbentur kemampuan fiskal daerah.

“Niatnya bagus, ingin memberi kepastian kerja. Tapi kalau anggarannya belum siap, ya pasti repot,” kata Arif Nugroho, Minggu 2 November 2025.

Ia menegaskan, akar masalahnya bukan hanya soal kurangnya anggaran, tapi juga ketidaksinkronan antara kebijakan kepegawaian dan kemampuan keuangan daerah.

“Sebelum mengangkat pegawai, seharusnya pemerintah sudah menghitung secara cermat kebutuhan dan kemampuan APBD. Kalau dua hal itu nggak nyambung, masalah pasti muncul di belakang,” tegasnya.

Arif juga menyoroti gaji PPPK paruh waktu yang hanya berkisar Rp500 ribu–Rp700 ribu per bulan. Menurutnya, angka itu terlalu kecil dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban.

“Status mereka sudah aparatur, tapi kesejahteraannya masih berat. Kalau dibiarkan, semangat kerja bisa turun dan pelayanan publik terganggu,” ujarnya.

Ia menilai, momentum ini seharusnya menjadi kesempatan bagi Pemkab Pandeglang untuk memperbaiki perencanaan kepegawaian agar lebih realistis dan sesuai kemampuan daerah.

“Jangan cuma fokus ke jumlah pegawai yang diangkat, tapi pikirkan juga kemampuan APBD. Kalau tiap tahun masih bingung nutup gaji, berarti sistemnya perlu dibenahi,” kata Arif.

Meski begitu, Arif mengapresiasi sikap terbuka Pemkab Pandeglang yang mengakui keterbatasan fiskal daerah. Ia menilai transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Langkah terbuka itu bagus. Tapi masyarakat juga ingin tahu solusinya. Kalau pemerintah jujur dan kasih arah jelas, kepercayaan publik tetap kuat,” ujarnya.

Arif pun mendorong Pemkab Pandeglang mencari solusi alternatif agar pembayaran gaji PPPK tetap bisa terpenuhi tanpa membebani anggaran daerah.

“Bisa lewat efisiensi belanja, optimalisasi PAD, atau pembiayaan bertahap. Yang penting terbuka dan tunjukkan sedang berproses cari jalan keluar,” jelasnya.

Ia menegaskan, PPPK seharusnya dipandang sebagai aset sosial dan investasi pelayanan publik jangka panjang.

“PPPK jangan dianggap beban. Mereka aset pelayanan publik. Kalau mereka sejahtera, masyarakat juga yang diuntungkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Pandeglang baru menyiapkan anggaran Rp16,6 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp35 miliar untuk membayar gaji 5.816 PPPK paruh waktu tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan setahun penuh dengan status belanja jasa, bukan belanja pegawai.

Editor: Abdul Rozak


Tags: akademisiAnggaran gaji PPPKBantenBPKAD Pandeglanggaji PPPKPandeglangPemkab PandeglangPPPK paruh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Promosikan Wisata, Dispar Banten Gelar Dua Event di Carita

Next Post

Borneo Persija dan Persib Semakin Panas, Persaingan Puncak Klasemen Indonesia Super League

Related Posts

Dispensasi Nikah di Pandeglang Menurun, Mayoritas Usia 16 Tahun
Berita Utama

Dispensasi Nikah di Pandeglang Menurun, Mayoritas Usia 16 Tahun

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 10 November 2025 20:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang mencatat sedikitnya ada 7 perkara dispensasi pernikahan dini sepanjang Januari hingga November...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang Gandeng BTN, Permudah Akses KPR dan Bantu Permodalan UMKM

Dewa United Banten FC Kalah Lagi, Ada Apa?

Anggota DPR RI Soroti Penyiaran OTT Saat Kunker ke Pandeglang

DPRD Tekankan Pemkab Pandeglang Fokuskan Anggaran Perubahan ke Kebutuhan Dasar Masyarakat

Banyak Jalan di Pandeglang Rusak, Wakil Bupati Minta Maaf

PGRI Majasari Pandeglang Gelar Konferensi Periode 2025-2030, Ini Pesan Ketua Terpilih

Gegara Jalan Rusak, Warga Pandeglang Ditandu Sejauh Dua Kilometer

Produksi Padi di Pandeglang Tembus 997 Ribu Ton

Fenomena Supermoon, Warga Banten Diminta Waspadai Banjir Rob

Next Post

Borneo Persija dan Persib Semakin Panas, Persaingan Puncak Klasemen Indonesia Super League

Bupati Tangerang Ajak Tanamkan Disiplin dan Semangat Kepemudaan Dalam LKBB

Nihil Apresiasi, Persipan Pandeglang U-15 Merasa Dianaktirikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

Selasa, 11 November 2025 08:16
Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Selasa, 11 November 2025 08:12
Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Selasa, 11 November 2025 08:07
Kejati Banten Susun Langkah Strategis Program Kerja

Kejati Banten Susun Langkah Strategis Program Kerja

Selasa, 11 November 2025 08:05
Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 5 November 2025: Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Cuaca Banten Hari Ini, 11 November 2025 Didominasi Hujan, Tangsel Berpotensi Hujan Lebat

Selasa, 11 November 2025 08:02
Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Selasa, 11 November 2025 07:31
JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

Selasa, 11 November 2025 08:16
Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Selasa, 11 November 2025 08:12
Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Selasa, 11 November 2025 08:07
Kejati Banten Susun Langkah Strategis Program Kerja

Kejati Banten Susun Langkah Strategis Program Kerja

Selasa, 11 November 2025 08:05
Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 5 November 2025: Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Cuaca Banten Hari Ini, 11 November 2025 Didominasi Hujan, Tangsel Berpotensi Hujan Lebat

Selasa, 11 November 2025 08:02
Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Selasa, 11 November 2025 07:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

JMS Kejati Banten Sasar Kepala SMKN se-Lebak

by Andre Adisas Putra
Selasa, 11 November 2025 08:16

RANGKASBITUNG – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Banten tidak hanya konsen memberikan penyuluhan hukum kepada siswa. Para kepala sekolah...

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

by Andre Adisas Putra
Selasa, 11 November 2025 08:12

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan memetakan lokasi rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rencana ini sebagai langkah awal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak