SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelantikan pejabat eselon II Pemprov Banten hari ini masih menyisakan sejumlah jabatan kosong lainnya.
Ada beberapa jabatan kepala OPD yang mengharuskan adanya mekanisme lain selain manajemen talenta untuk pengisiannya.
Selain itu, pengisian di beberapa OPD juga memerlukan rekomendasi dari instansi lain selain Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekda Banten Deden Apriandhi mengungkapkan, masih ada beberapa jabatan eselon II yang kosong. “Ada Inspektorat, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan BPSDM,” ujar Deden usai pelantikan pejabat di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin, 3 November 2025.
Kata dia, pengisian keempat jabatan itu tak bisa berbarengan hari ini karena perlu mekanisme lain selain talent pool.
Meskipun begitu, panglima ASN Pemprov Banten ini menegaskan, pengisian jabatan kosong itu akan sesegera mungkin.
Deden mengatakan, masih terdapat beberapa jabatan yang berdasarkan meritokrasi atau manajemen talenta mengharuskan untuk rotasi karena secara kasat mata, banyak pejabat yang sudah menjabat selama lima tahun atau lebih serta penyesuaian terhadap jabatan dan lain-lain.
“Terkait dengan personelnya belum bisa dilihat saat ini karena belum memasukkan sisa jabatan itu ke manajemen talenta. Ada beberapa jabatan yang memang memerlukan instansi lain selain BKN, seperti Inspektorat yang proses di panselnya sudah selesai,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











